Bukittinggi pernah jadi pusat pemerintahan darurat Republik Indonesia, dimana letak istana dan siapa pemimpin sementara itu?
ARASYNEWS.COM – Kota Bukittinggi yang dikenal dengan nama Fort de Kock pada zaman pemerintahan kolonial Belanda dan memiliki peran yang sangat penting dalam sejarah Pemerintah Indonesia. Selain itu juga dijuluki Parijs van Sumatera. Kota ini juga menyimpan banyak memori sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Dahulunya, Kota Bukittinggi pernah menjadi pusat pemerintahan darurat Republik Indonesia (PDRI) dari 19 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949. Dan pada masa itu, Syafruddin Prawiranegara ditunjuk sebagai presiden sementara.
PDRI dideklarasikan di Bukittinggi, berlanjut dengan pembentukan kabinet pada 22 Desember 1949 di Halaban, yang saat ini menjadi bagian dari Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pemerintahan PDRI berpindah-pindah demi menghindari pemantauan dan serangan dari pihak Belanda yang berupaya menganulir kemerdekaan Indonesia melalui agresi militer.
Keputusan untuk menunjuk Prawiranegara sebagai presiden dibuat setelah muncul kemungkinan jatuhnya Yogyakarta ke tangan pasukan Belanda, yang berakibat buruk bagi Republik Indonesia.
Maka, Hatta diminta untuk segera membuat pemerintahan darurat di Sumatera, sebelum serangan tersebut benar-benar terjadi.
Sesampainya rombongan Hatta, bersama dengan Prawiranegara, di Bukittinggi, Hatta mendapatkan telegram dari Komisi Perserikatan Bangsa-bangsa bahwa ia harus kembali ke Yogyakarta, karena Belanda bersedia untuk berunding kembali.
Setelah perundingan di Yogyakarta gagal dan agresi militer kembali dimulai. Agresi militer kedua yang dilancarkan pasukan Belanda pada 1949 berakibat jatuhnya ibukota negara di Yogyakarta, disusul penangkapan presiden, wakil presiden, dan para menteri serta para tokoh Indonesia lainnya. Selain ditangkap mereka juga diasingkan.
Dalam keadaan yang kritis tersebut, sidang darurat kabinet diadakan dengan cepat, yang kemudian menghasilkan keputusan bahwa Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia menyerahkan mandat kepemimpinan mereka kepada Syafruddin Prawiranegara yang sebagai menteri senior yang tersisa untuk mendirikan PDRI di Bukittinggi.
Prawiranegara, yang sebelumnya saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta, menetap di Bukittinggi.
Pengumuman berdirinya PDRI dilakukan melalui siaran radio miliki Angkatan Udara Republik Indonesia. Setidaknya delapan nagari (kampung) ditempati oleh rombongan pemerintahan darurat Prawiranegara itu.
Terdapat satu nagari yang paling lama disinggahi oleh Prawiranegara, yaitu Bidar Alam di Solok Selatan, yakni selama kurang lebih tiga setengah bulan.

Hasil sidang darurat kabinet disampaikan kepada Prawiranegara dalam bentuk telegram, sehingga atas dasar itu ia melaksanakan rapat darurat untuk merampungkan gagasan mengenai PDRI.
Peran sentral PDRI adalah sebagai penyambung berbagai kekuatan yang tersebar di Jawa dan Sumatera setelah dua kali agresi militer berlangsung, baik para tokoh perjuangan mempertahankan kemerdekaan maupun masyarakat luas.
Setelah keadaan menjadi normal pada Juli 1949, Prawiranegara dijemput oleh utusan dari Yogyakarta.
Kemudian diselenggarakan Konferensi Meja Bundar (KMB) untuk memulihkan kedaulatan Republik Indonesia. Maka, kepemimpinan dikembalikan pada Soekarno dan Mohammad Hatta.
Dengan tanpa PDRI, kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada Agustus 1945 bisa nyaris gagal dan hilang.

Sejarah Berdirinya PDRI
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) adalah salah satu fase penting dalam sejarah Republik Indonesia. Saat Belanda beranggapan Republik ini sudah tidak ada lagi, dengan mengklaim telah berhasil menaklukan Ibukota Negara yaitu Yogyakarta, ternyata Syafruddin Prawiranegara berhasil mempertahankan keberadaan Republik Indonesia melalui PDRI di kota Bukittinggi.
Selain itu, saat Jepang berkuasa, Bukittinggi kembali dijadikan sebagai pusat pengendalian Pemerintah militernya untuk kawasan Sumatera dan Jawa.
Adapun landasan pesawat yang bersejarah di kota Bukittinggi saat itu adalah di lapangan udara di Gadut yang dibawah pengawasan TNI.
Para pemimpin yang ada di Bukittinggi termasuk Syafruddin Prawiranegara yang menjabat sebagai Menteri Kemakmuran, terkejut dengan penyerangan yang dilancarkan Belanda, Mereka juga telah mendengar desas-desus bahwa Ibu Kota Negara yaitu Yogyakarta telah berhasil dikuasai dan semua pimpinan negara telah ditangkap oleh Belanda. Hal ini membuat mereka merasa perlu melakukan sesuatu untuk mempertahankan keberadaan Republik Indonesia. Mereka kemudian mengadakan rapat pertama pada pukul 09.00 wib di gedung Tri Arga (Istana Bung Hatta), namun baru beberapa menit berkumpul mereka segera berlarian ke luar gedung karena Belanda kembali melakukan bombardir lewat udara sehingga rapat tersebut tidak menghasilkan keputusan apa-apa. Serangan Belanda terjadi sepanjang hari dan menargetkan titik-titik penting di Kota Bukittinggi seperti Lapangan Udara Gadut, Kantor Pemancar RRI, Kantor Pemancar PTT dan Seksi Penghubung Divisi IX.
Serangan bertubi-tubi tersebut menyadarkan pemimpin yang berada di Bukittinggi bahwa Belanda sedang melakukan perang. Hal ini membuat Panglima Komando Sumatera yaitu Kolonel Hidayat pada pukul 06.00 sore mendesak dilakukan rapat kembali. Menjelang magrib rapat kedua dilakukan di rumah Mr. TM. Hasan dekat Ngarai Sianok.
Dalam rapat tersebut Syafruddin menyampaikan keraguannya tentang dasar hukum dari pemerintahan darurat yang akan mereka buat, meskipun sebenarnya legalitas itu telah ada melalui mandat yang dikirimkan Soekarno-Hatta lewat surat kawat yang sayangnya tidak sampai ketangannya. Syafrudin Prawiranegara yang datang ke Bukittinggi bersama Wakil Presiden Mohammad Hatta pada bulan November 1948, akhirnya menggunakan wewenangnya sebagai satu-satunya menteri yang ada di Bukittinggi untuk membentuk satu Pemerintahan Darurat dengan tujuan mempertahankan keberadaan Republik Indonesia. Pemerintahan darurat ini kemudian dikenal dengan nama Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Serangan yang dilakukan terus menerus oleh Belanda sejak tanggal 19 Desember itu membuat Syafrudin dan beberapa pemimpin sipil berinisiatif untuk mengungsi dari Bukittinggi dan mencari pusat PDRI yang tentram kemudian pasukan militer meneruskan perjuangan secara bergerilya.
Tanggal 21 Desember pukul 21.00 wib Syafrudin dan rombongannya memulai perjalanan menuju Halaban di dekat Payakumbuh.
Rapat terakhir yang dilakukan di Bukittinggi yaitu rapat darurat tanggal 21 Desember pukul 09.35 malam yang dihadiri oleh beberapa pimpinan sipil dan militer. Rapat ini merumuskan keputusan penting dalam usaha me-reorganisasi pemerintahan sipil Indonesia di Sumatera. Dua butir penting dalam keputusan tesebut adalah: (1) untuk sementara waktu provinsi-provinsi di Sumatera dibekukan dan digantikan dengan Dewan Pertahanan Daerah (DPD), (2) Setiap Gubernur 3 Provinsi di Sumatera menjabat sebagai coordinator tiap DPD, dan beberapa utusan ditunjuk untuk mengabarkan pendirian PDRI ke kota-kota lainnya.
Pasukan TNI menjadi kelompok paling terakhir meninggalkan Bukittinggi, mereka kemudian melaksanakan perintah Bumi Hangus yang bertujuan agar Belanda tidak menguasai titik-titik penting di Bukittinggi. Beberapa tempat yang menjadi target bumi hangus adalah Istana Bung Hatta, Hotel Merdeka yang menjadi Kantor Keresidenan yang terletak di Simpang Kangkung, Asrama Mobrig di Simpang Tembok, gedung-gedung pemerintah, markas-markas tentara, ruma Inyiak Damang di Mandiangin dan kantor-kantor pemancar radio.
Dalam banyak catatan sejarah, PDRI disebut lahir tanggal 22 Desember 1948 di Halaban, namun sebenarnya perjalanan pembentukan pemerintahan darurat tersebut telah dimulai di Bukittinggi dengan serangkaian rapat yang dilakukan sejak tanggal 19 Desember.
Tanggal 22 Desember 1948 dini hari di Halaban adalah penegasan dari pendirian pemerintahan darurat sekaligus pembentukan kabinet yang akan menjalankan pemerintahan yang baru saja lahir.
Hal ini berarti Bukittinggi dan Halaban memiliki peranan yang penting dalam sejarah terbentuknya PDRI dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. []
Source. Dinas Kebudayaan Sumatera Barat