Akankah Harga BBM dan Listrik Naik? Ini Keterangan Pemerintah

ARASYNEWS.COM – Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) baik itu subsidi dan non subsidi hingga Juni 2024.

Keputusan tersebut disepakati dalam sidang kabinet hari ini Senin (26/2/2024), yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna, tidak ada kenaikan listrik , tidak ada kenaikan BBM sampai dengan juni, baik itu subsidi dan non subsidi,,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada awak media, Senin (26/2).

“Karena tidak ada kenaikan tarif, maka pemerintah perlu mengeluarkan anggaran tambahan untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Tambahan anggaran tersebut akan dipenuhi dari Sisa Lebih Anggaran (SAL) dan juga pelebaran defisit APBN 2024,* terangnya.

“Itu akan membutuhkan additional anggaran untuk Pertamina maupun PLN. Itu akan diambil dari sisa SAL atau pelebaran defisit anggaran di 2024,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya kebutuhan tambahan anggaran tersebut, salah satunya akan mempengaruhi defisit APBN 2024 yang kemungkinan bisa melebar ke 2,3% hingga 2,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB), dari kesepakatan awal yang sebesar 2,29% dari PDB.

Ditempat terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga menyampaikan hal yang sama bahwa tidak ada kenaikan harga BBM maupun listrik.

“Jadi tidak ada kenaikan BBM dan listrik sekarang ini belum ada wacana kenaikan BBM dan listrik,” ujar Arifin di Istana Kepresidenan, Senin (26/2).

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, saat ini pihaknya masih mempertimbangkan MOPS (Mean of Plats Singapore) dengan fluktuasi harga minyak mentah, dan kurs.
“Masih kami review,” ujar Irto, Ahad (25/2).

Seperti diketahui, berikut rincian tarif listrik :

Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

[]

You May Also Like