ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengungkapkan telah melakukan penggerebekan adanya pesta narkoba di salah satu kamar di hotel Jatra di Jalan Jenderal Sudirman kota Pekanbaru pada Sabtu (11/3/2023) kemarin.
Dalam kamar tersebut berisi enam orang, Pat orang diantaranya merupakan oknum anggota DPRD Limapuluh Kota, Sumatera Barat, satu orang sopir dan satu orang wirausaha.
Penggerebekan dilakukan atas adanya informasi pesta narkoba. Hanya saja tidak ditemukan alat bukti dan akhirnya dilepas.
“Awalnya, kita dapat informasi pesta narkoba di salah satu kamar di hotal Jatra. Nomor kamar dan orang-orang sudah didapat. Tapi saat operasi antik dilakukan, tidak ditemukan alat bukti,” ungkap Kompol Komang, Rabu (15/3).
Tim Opsnal Polsek Tampan, kata dia, melakukan pengecekan dan penyelidikan ke TKP. Namun saat dilakukan penangkapan, tidak ditemukan barang bukti seperti yang diinformasikan.
Tim hanya menemukan kartu remi yang diduga dipergunakan untuk permainan judi. Selain itu juga menemukan beberapa lidi. Sedangkan alat hisap sabu atau yang lainnya tidak ditemukan.
Tim menduga adanya permainan judi hingga keenam orang asal Kabupaten Lima Puluh Kota ini diamankan ke Polsek Tampan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, tim tidak mendapatkan barang bukti dugaan perjudian maupun uang yang digunakan untuk taruhan.
Pemeriksaan tes urine, dikatakannya, juga mendapat hasil negatif.
“Alat bukti kurang, kita tidak bisa serta merta bilang itu judi. Kita cek urine dan hasilnya negatif, jadi akhirnya kita lepas,” kata dia.
“Empat orang anggota dewan, satu supir, satu orang wirausaha dari Sumbar. Jadinya gak ada masalah,” pungkasnya.
Keempat orang oknum anggota DPRD ini masing-masing MA, M, D, dan FD. Kemudian satu supir FN dan AE adalah seorang wirausaha. []