Operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2022, 19 Orang dan Barang Bukti Diamankan

ARASYNEWS.COM, TELUK KUANTAN – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan Press Conference di Mako Polres Kuantan Singingi, pada Jum’at (18/11/2022).

Sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2022

Press Conference ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si, didampingi Waka Polres Lilik Surianto, S.ST, S.H., M.H, Kasat Res Narkoba Tommy Vara Berlin, S.Tr.K, M.M, dan Kasi Humas Polres Kuansing AKP Feri Wardy.

“Bahwa selama Operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2022 ini dari tanggal 26 Oktober sampai 16 November tahun 2022, telah berhasil mengamankan sebanyak 19 orang tersangka dari 16 kasus yang berhasil di ungkap,” kata Kapolres, Jum’at (18/11).

“Pada Operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2022 digelar selama 22 hari. Selama Operasi dilakukan total pengungkapan sebanyak 16 kasus dengan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni sabu sebanyak 90,14 gram dan ganja sebanyak 746,6 gram,” lanjutnya.

Selain barang bukti Narkoba jenis sabu dan daun ganja kering juga uang tunai Rp 2.100.000, handphone 20 unit, sepeda motor 7 unit dan 1 unit mobil.

“Terjadi peningkatan kasus tindak pidana narkotika dalam Ops Antik pada tahun ini. Dibuktikan pada Ops Antik Tahun 2021 sebanyak 12 kasus, mengalami kenaikan 4 kasus pada Ops Antik Tahun 2022 menjadi 16 kasus,” terang Kapolres.

“Hasil yang dicapai dalam Operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2022, tentu tidak berhenti sampai disitu saja. Kita akan terus berupaya untuk mengejar para pengedar dan pemasok narkoba diwilayah hukum Polres Kuansing,” tegas Kapolres.

“Dijelaskan selama 22 hari Polres Kuansing dan Polsek jajaran melaksanakan Operasi Antik, tujuan dari Operasi ini untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi,” tutup Kapolres. []

You May Also Like