ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Dalam Surat Edaran (SE) satuan tugas (satgas) Covid-19 kota Pekanbaru tidak ada melarang tempat hiburan malam (THM). Dan salah satu THM yang terkenal di kota Pekanbaru yakni Holywings Pekanbaru pun melakukan kegiatannya. Adapun kegiatan yang akan terlaksana pada malam hari ini adalah konser yang menghadirkan guest star atau bintang tamu dari ibukota, yakni @andmeshkamaleng_.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Chandra mengakui bahwa kegiatan itu sudah ada izin.
“Ada kegiatan konser yang menghadirkan guest star di Hollywings. Itu tidak dilarang,” ujar Zarman, Selasa (22/2/2022).
Menurutnya, kegiatan itu tidak dilarang karena sudah berizin dan juga sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri dan surat edaran walikota Pekanbaru dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk THM.
“Kita berikan izin karena tidak ada larangan dari Inmendagri dan SE walikota. Dalam SE tidak dibunyikan larangan untuk mengadakan kegiatan itu. Asalkan taat prokes yang ketat, menggunakan aplikasi peduli lindungi, pengunjung sudah divaksin, dan kapasitas (pengunjung) hanya boleh 50 persen,” terang dia.
Ditambahnya, izin diberikan karena ada permohonan dari pihak penyelenggara.
“Sudah ada permohonan dari pihak penyelenggara, jadi izin ini kita berikan. Mereka memohon izin dan kita berikan izin,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, pihaknya juga akan melakukan pemantauan dan turun ke lokasi untuk memastikan pengunjung dan penyelenggara taat prokes. “Kita nanti akan tetap pantau juga pelaksanaan kegiatan di sana. Satgas akan turun untuk memantau,” tegasnya.
Diketahui, konser ini akan dilaksanakan di Hollywings pada Selasa 22 Februari. Penyelenggara menghadirkan guest star Andmesh Kamaleng. []