ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Akibat kebijakan Pemerintah, 5.008 calon jama’ah haji (cjh) asal Riau ditunda keberangkatannya.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Darwison, mengatakan batalnya keberangkatan ini akibat Pemerintah Arab Saudi belum menerima kunjungan jema’ah haji asal Indonesia.
“Sesuai jadwal jumlah calon jema’ah haji Riau yang rencananya akan diberangkatkan tahun ini sebanyak 5.008 orang jema’ah,” kata Darwison, Jum’at (4/6/2021).
“Hal ini karena keputusan yang disampaikan dalam hasil rapat bersama tingkat pemerintah pusat dan DPR RI. Tapi kita masih menunggu dalam bentuk Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait pembatalan keberangkatan calon jema’ah haji tahun ini,” kata dia.
Setelah PMA terkait pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia ini keluar, maka pihaknya akan langsung menemukan ke Kanwil Kemenag yang ada di masing-masing kabupaten kota. Setelah itu baru disampaikan ke calon jemaah haji terkait dengan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun ini.
“Jika sudah dalam bentuk PMA, maka pihaknya dapat mensosialisasikan ke calon jema’ah di Riau,” tukas Darwison.
Ia berharap, kebijakan ini dapat dimaklumi bersama mengingat kebijakan ini terpaksa diambil untuk keselamatan dan keamanan bersama, termasuk calon jemaah haji itu sendiri.
“Kalau pemerintah Arab Saudi tidak membuka, gimana kita mau masuk. Kemudian kalau pun tetap dilaksanakan, haji tahun ini cukup berat, tidak seperti biasanya lagi. Banyak proses yang akan dijalani calon jema’ah nantinya,” terangnya.
Jadi, dikatakannya, melihat kondisi ini kalau dipaksakan akan cukup berat, inilah nantinya yang harus disampaikan kepada calon jemaah, dengan pertimbangan Kemenag Riau dan terutama kepada jch asal Riau. []