46 Jama’ah Calon Haji Indonesia Pulang usai Ditolak Pemerintah Arab Saudi

ARASYNEWS.COM – Sebanyak 46 calon jama’ah haji furoda asal Indonesia terpaksa dipulangkan karena ditolak masuk Arab Saudi oleh pemerintah Arab Saudi.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief, mengatakan 46 calon haji furoda tersebut menggunakan visa dari agen perjalanan tidak resmi sehingga tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah.

Mereka, kata Hilman, tertahan di bandara sejak Kamis pekan ini dan kini telah dipulangkan ke Indonesia.

“Ada jama’ah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia,” kata Hilman di Mekkah, yang dikutip pada Ahad (3/7/2022).

Dikatakan Hilman, 46 jama’ah tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui agen travel perjalanan yang masuk daftar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali,” ujar Hilman.

Berkasus dari hal ini, Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih agen perjalanan yang terdaftar secara resmi jika ingin ibadah haji dan umrah.

“Kalau ada apa-apa seperti ini, kami bisa menegur perusahaan tersebut. Kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa,” tukas Hilman.

Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terutama pengaduan dari jama’ahnya.

“Kita akan tindak lanjuti ini” imbuh Hilman.

Sebelumnya, seluruh 46 calon haji furoda yang ditolak Saudi menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) pukul 23.20 waktu Arab Saudi.

Perusahaan yang memberangkatkan jama’ah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, dan tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Dikutip dari Sindonews, sejumlah jama’ah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp200 juta hingga Rp300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun.

Ditempat terpisah, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Arsad Hidayat, bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jama’ah furoda yang tertahan ini.

Di bandara, puluhan jama’ah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan. Dan dari pengecekan, diketahui mereka gagal masuk Arab Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jama’ah tidak terdeteksi dan tidak cocok. Jama’ah memang mengantongi visa haji. Namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.

Ketua PPIH Arab Saudi, Arsad Hidayat, memastikan 46 jama’ah yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia tersebut tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia.

Dengan dasar itu, maka ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jama’ah tidak akan lolos. Sebab data di paspor diketahui berbeda dengan data di visa. []

You May Also Like