ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Polisi Daerah (Polda) Riau berhasil mengamankan empat orang pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
Empat orang ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kabupaten Pelalawan pada Senin (18/7/2022) kemarin. Hal ini dikabarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.
Ke empat oknum DLHK Riau berinisial MAG (41), HS (51), Bus (44) dan Tel (54) itu ditangkap oleh Satreskrim Polres Pelalawan. Mereka diamankan di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.
“Ada 4 orang yang diamankan dari OTT tersebut, pelaku berasal dari dari DLHK Riau,” ujar Sunarto, Selasa (19/7/2022).
Selain mengamankan empat oknum DLHK Riau, kepolisian juga menyita sejumlah uang senilai Rp6,8 juta dan 1 kunci alat berat jenis excavator.
Menurut Sunarto, keempatnya diduga melakukan Pemerasan terhadap pemilik lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
“Mereka saat itu menangkap alat berat dengan alasan penegakan hukum karena alat berat diduga bekerja di kawasan Hutan Produksi Terbatas. Setelah mengamankan alat berat tersebut, pelaku berbicara kepada korban menawarkan kasus mau diselesaikan di tempat atau di bawa ke Pekanbaru,” terang Sunarto.
Korban lalu mengatakan, agar bisa dibantu dan para oknum DLHK Riau menyebutkan kalau mau dibantu untuk diselesaikan di tempat agar menyediakan uang sebesar Rp30 juta.
“Terjadi negosiasi, kemudian turun menjadi Rp15 juta. Pada hari itu juga diserahkan uang jadi sebesar Rp4 juta dan sisanya akan diserahkan keesokan harinya di salah satu warung di Desa Segati Simpang Basrah Langgam KM 90,” jelasnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian dan petugas langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah uang sejumlah Rp5 juta diserahkan korban kepada pelaku dan uang telah berpindah, pelaku langsung diamankan oleh Tim Polres Pelalawan dan langsung dibawa menuju kantor Polres Pelalawan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Keempat oknum DLHK tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pelalawan.
Adapun keempat PNS ini, dalam keterangan di WAG yang disampaikan adalah:
M. AULIA GUNTI, Lahir di Pekanbaru / 12 Februari 1981, Islam, Laki-laki, PNS (Pegawai Negeri Sipil), Alamat : Jalan Selamat Gg. Haji Guru No. 22 RT. 001 / RW. 014 Kel. Tangkerang Timur Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
- HERRU SUSANTO, Lahir di Pekanbaru / 21 Agustus 1971, Islam, Laki – laki, PNS (Pegawai Negeri Sipil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Riau Kesatuan Pengelolaan Hutan Sorek), Alamat : Bambu Kuning RT. 001 / RW. 010 Kelurahan Rejo Sari Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
- BUSTAMAM, Lahir di Sei Segajah / 05 Mei 1978, Islam, Laki-laki, PNS Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alamat : Jalan cemara kipas VIII No. 01 RT. 004 / RW. 003 Kel. Delima Kec. Tampan Kota Pekanbaru.
- TELISMANTO, Lahir di Lirik / 12 Desember 1968, Islam, Laki-Laki, PNS DLHK Propinsi Riau, Alamat : Jaolan Kedondong MA II Komplek Delima Puri RT.002 / RW.006 Kel. Delima Kec. Tampan Kota Pekanbaru. []