ARASYNEWS.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebutkan ada sebanyak 1,3 Milar data pengguna SIM card bocor. Dan untuk itu, ia mengimbau agar publik agar tidak sembarangan dan menjaga data pribadinya masing-masing secara lebih ketat serta tidak membagikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan data pribadi lain kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Dikatakannya juga agar masyarakat tidak menyalahkan pihak lain atas keteledoran yang dilakukan masyarakat.
Johnny menjelaskan NIK sejatinya diberikan kepada pihak yang benar-benar tepercaya dan pihak yang memang membutuhkan data pribadi itu.
“Kepada masyarakat, saya meminta supaya kita jaga betul data privasi melalui NIK kita, jangan sampai dipakai oleh orang lain. Kita gunakan di bawah kontrol kita. Jadi NIK itu diberikan hanya untuk yang betul-betul terpercaya dan membutuhkan. Harus ada tanggung jawabnya. Jaga NIK kita sendiri,” kata Menkominfo Johnny, dikutip dari geloranews, Senin (5/9/2022).
Dia menegaskan masyarakat jangan menyalahkan pihak manapun, tetapi harus bisa menjaga dan mengontrol terkait data pribadi agar tidak dipakai orang selain diri sendiri.
“Masyarakat agar memiliki tanggung jawab atas NIK-nya sendiri. Tidak boleh hanya salah-salahan, tetapi harus dicari penyebabnya dan di mana,” jelas Johnny
Johnny menyampaikan hal ini terkait dengan isu dugaan kebocoran data 1,3 miliar nomor HP dari berbagai operator seluler hingga NIK yang kabarnya beredar pada 1 September 2022.
“Yang jadi soal di Indonesia ini, NIK yang sama bisa mempunyai SIM card yang banyak, yang mana itu oke juga, kalau punya sendiri. Kalau dipakai orang lain, karena tidak menjaga NIK-nya, pihak ketiga bisa mempunyai NIK kita,” ujarnya.
Kominfo mengatakan telah melakukan pengecekan internal dan menyatakan bahwa potensi kebocoran itu bukan berasal dari lembaga Kominfo. Kominfo sendiri tidak memiliki alat atau mesin yang menampung data NIK dan nomor HP semacam itu.
Johnny berjanji Kominfo akan melakukan investigasi pada pekan depan untuk menelusuri sumber kebocoran yang diduga mencapai 1,3 miliar data SIM card, serta melakukan pengecekan relevansinya dengan data terkini.
“Dirjen Aptika Kominfo sudah menyiapkan untuk menelusuri di mana potensi kebocoran itu dan apakah betul kebocoran itu relevan dengan data terkini. Itu kan harus diperiksa semuanya,” ucapnya.
Dalam aturan registrasi nomor seluler, pemerintah Indonesia mengizinkan satu NIK dapat mendaftarkan lebih dari satu nomor seluler. Oleh karenanya, Johnny mengingatkan agar semua pihak menjaga NIK tersebut agar tak disalahgunakan oleh pihak lain.
“Pemilik data juga harus jaga datanya. Jangan mudah untuk membagi-bagikan,” tutupnya. []