Warga Sumut Protes, Saham Bandara Kualanamu Dijual ke Perusahaan India Triliunan Rupiah

ARASYNEWS.COM, DELISERDANG – Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deliserdang di Sumatera Utara sudah tidak lagi sepenuhnya milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Angkasa Pura II (Persero).

Bandara itu ternyata sebagian sahamnya yakni sebesar 49 persen sudah dijual kepada pihak asing, yakni GMR Airport Internasional yang berbasis di India. Tapi sisa sahamnya yakni 51 persen masih ditangan AP II.

Sebagaimana diketahui, GMR Airport Internasional memenangkan tender strategic partnership Kualanamu International Airport dengan masa pengelolaan selama 25 tahun. Joint venture company (JVCo) antara AP II dan GMR Airport Internasional membentuk perusahaan baru yakni PT Angkasa Pura Aviasi.

“Pengelolaan dan pengembangan Bandara Internasional Kualanamu akan diserahkan kepada PT Angkasa Pura Aviasi,” kata Dirut PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaludin, dalam keterangannya kepada awak media, dikutip pada Jum’at (26/11/2021).

Bandara Kualanamu dijual dengan nilai kerjasama sebesar USD 6 miliar atau sekitar Rp 85,6 triliun. Termasuk investasi dari mitra strategis sedikitnya senilai Rp15 triliun.

Penjualan Bandara Kualanamu ini ternyata menimbulkan reaksi pro dan kontra dari masyarakat Sumut. Dan bahkan juga menjadi perbincangan warganet di Twitter sejak kemarin hingga hari ini.

Rinto Maha seorang praktisi hukum di Medan menyesalkan aksi korporasi yang dilakukan Angkasa Pura II yang menjual kepemilikan Bandara Kualanamu pada pihak asing.

“Saya tidak anti terhadap investasi asing, tapi Bandara itu kan objek vital karena menyangkut nyawa semua orang. Kita tidak ingin mempercayakan keselamatan penerbangan pada pihak asing,” katanya.

Dikatakannya juga, ia dan masyarakat berencana untuk menggugat AP II yang telah menjual aset negara kepada perusahaan India.

Terkait pengalihan saham ini, Rinto curiga ada kepentingan dibalik penjualan Bandara Kualanamu, pasalnya penjualannya juga dinilai tidak transparan.

“Kita nggak informasinya seperti apa? Kalau kira-kira tidak transparan, apalagi ini objek vital masyarakat Sumut, saya akan gugat. Kalau perlu dibatalkan itu,” sebut dia.

Untuk diketahui, GMR Airport Internasional merupakan perusahaan konsorsium yang terdiri atas GMR Group asal India dan AƩroports de Paris Group (ADP) asal Prancis. Pengelolaan tersebut dikategorikan sebagai kerja sama kemitraan strategis.

Targetnya melalui kerja sama ini, penumpang Bandara Kualanamu bisa meningkat menjadi 54 juta orang per tahun atau setara dengan penumpang Bandara Soekarno-Hatta saat ini. []

You May Also Like