Viral, Pengemudi Tidak Diperbolehkan Mengisi BBM Bersubsidi Dua Kali Sehari

ARASYNEWS.COM – Seorang pengemudi mobil disebutkan tidak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite selama dua kali dalam satu hari.

Kabar itu diketahuinya dari postingan video yang beredar. Seorang pengemudi mobil taxi online yang berada di kota Makassar.

Akan tetapi, ia protes karena sebelumnya hanya mengisi Pertalite dengan nilai yang tidak banyak.

Dalam video, diketahui, pengemudi taxi online mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jl Perintis Kemerdekaan, depan pintu 1 Universitas Hasanuddin (Unhas).

Pengemudi taxi online tidak bisa mengisi BBM untuk kedua kalinya, meski yang pertama hanya membeli Pertalite Rp 50.000.

“Saya tadi pagi mengisi BBM Rp 50.000, karena hanya segitu kemampuanku. Masa saya sudah ada penumpang dan mau mengisi untuk kedua kalinya tidak bisa lagi. Tidak bisa begitu dong,” komplain pengemudi taxi online yang belum diketahui identitasnya.

Namun petugas SPBU tetap tidak memperbolehkan pengisian untuk kedua kalinya meski pengisian pertama hanya Rp 50.000. Sedangkan diketahui, pengisian maksimal adalah Rp 350 ribu.

“Tetap tidak bisa Pak. Itu sudah aturannya pengisian hanya sekali dalam sehari biar itu Rp 50 ribu. Kalau mau komplain ke Pertamina Jl Garuda saja, bukan ke kami,” kata petugas SPBU tersebut dan juga disampaikan hal yang sama oleh rekannya.

Ditempat terpisah, Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan, memberikan tanggapan atas viralnya yang terjadi di SPBU tersebut dalam video yang beredar pada Rabu (7/9/2022) kemarin.

Taufik mengaku adanya kesalahpahaman terkait hal tersebut. Dan ia pun mengungkapkan jika petugas SPBU di depan pintu 1 Unhas telah diberi teguran.
“Pure kesalahan operator Mas, sudah kami tegur. Salah pemahaman dia,” katanya.

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan memang ada aturan sekali pengisian BBM dalam sehari, ini sesuai yang tertuang di SKK Migas nomor 4 tahun 2020.

Namun, dikatakannya, berbeda dengan persoalan yang dialami pengemudi ojol yang mengisi pertama Pertalite hanya Rp 50.000.

“Semua kendaraan akan tercatat nomor polisinya telah mengisi BBM dalam sehari berapa liter. Jadi kuotanya masih ada, masih bisa kok mengisi BBM di SPBU lainnya,” jelasnya. []

You May Also Like