Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Marapi Batal Dilakukan

ARASYNEWS.COM – Peringatan upacara bendera dan pengibaran bendera merah putih di puncak gunung di provinsi Sumatera Barat resmi ditiadakan pada tahun ini dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI di wilayah Sumatera Barat.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan dalam surat pengumuman Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat yang ditandatangani Kepala Balai Ardi Andono, S.TP, M.Sc.

Pengumuman Nomor : PG.1319/K.9/TU/KSA/8/2021 ini adalah tentang Penutupan Obyek Daya Tarik Wisata Alam Pendakian di Taman Wisata Alam Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar Untuk Kegiatan 17 Agustus Tahun 2021.

Adapun isi pengumuman itu adalah:
Memperhatikan arahan Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi tentang Perpanjangan PPKM Level 4 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021 dalam upaya pencegahan terhadap penularan Covid-19, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Sebagai Tindak Lanjut Perda Nomor 6 Tahun 2020 Tentang AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-2019), bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Balai KSDA Sumatera Barat menetapkan untuk menutup semua Obyek Daya Tarik Wisata (ODTWA) yang berada di kawasan Suaka Margasatwa dan Taman Wisata Alam yang ada untuk kegiatan wisata alam, pendakian, wisata petualangan dan lain-lain termasuk untuk kegiatan pendakian dalam memperingati 17 Agustus 2021.
  2. Penutupan berlaku sampai dengan waktu yang akan ditentukan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk jadi perhatian bagi masyarakat, pengunjung, pelaku wisata dan pihak-pihak lain yang terkait.

Adapun beberapa objek wisata yang disampaikan itu adalah seluruh taman wisata alam (TWA) dalam lingkup BKSDA Sumbar, yakni diantaranya TWA Lembah Harau, TWA Gunung Marapi, TWA Gunung Sago, TWA Singgalang Tandikat, TWA Rimbo Panti, TWA Air Putih Kelok Sembilan, dan TWA Mega Mendung, serta TWA lainnya.

“Menyampaikan bahwa kami menutup obyek daya Tarik Wisata Alam Pendakian di Taman Wisata Alam Gunung Marapi Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar sesuai arahan Menteri Koordinator dan Kemaritiman dan Investasi tentang perpanjangan PPKM Level 4,” kata dia.

“Penutupan ini juga berlaku untuk Obyek Daya Tarik Wisata (ODTWA) yang berada di Kawasan Suaka Margasatwa dan Taman Wisata Alam yang ada untuk kegiatan wisata alam, pendakian , wisata petualangan dan lain lain, termasuk untuk kegiatan pendakian dalam memperingati 17 Agustus 2021,” lanjut dia.

“Penutupan ini berlaku sampai dengan waktu yang akan ditentukan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

Terkait di lapangan, pihak telah menugaskan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga agar para pendaki tidak melakukan pendakian sebagaimana instruksi yang disampaikan.

Alhasil, kegiatan yang rutin dilakukan para pendaki untuk upacara HUT RI dan mengibarkan bendera diatas gunung tidak dapat dilaksanakan pada tahun ini. []

You May Also Like