Untuk Kesalahan ini, Polantas Akan Tilang Manual, Bukan ETLE

ARASYNEWS.COM – Pengguna kendaraan di jalan kini dipantau melalui kamera-kamera elektronik yang dipasang diberbagai tempat yang dikenal dengan ETLE. Selain itu petugas polisi lalu lintas (Polantas) juga dibekali ETLE mobile.

Pengguna jalan raya dalam mengendarai kendaraannya diingatkan untuk tidak berupaya mengakali sistem tilang elektronik ini.

Bagi pengendara yang nekat memakai pelat nomor palsu bakal ditilang manual. Hal itu dikutip dari keterangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya

“Ini kan namanya pemalsuan. Nah ini yang pidana. Ini yang bisa kita lakukan penilangan secara manual,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dalam keterangannya.

Ia menyebut setelah tilang manual ditiadakan, fenomena masyarakat yang sengaja melanggar banyak ditemukan. Saat ini, polisi mengganti penindakan hukum di jalan raya menggunakan sistem tilang elektronik.

“Kami melakukan tilang elektronik bukan untuk sebanyak-banyaknya menilang, tapi kita memberikan pesan bahwa kamu sebenarnya harus hati-hati,” kata Latif.

Menurut Latif, anggota lalu lintas tetap akan berjaga di lapangan meski tilang manual telah dihilangkan. Ia pun tidak segan untuk tetap menilang pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal hingga yang terindikasi adanya pidana, salah satunya dengan menggunakan pelat nomor palsu. []

You May Also Like