Total Target 126 Tiang, Komisi II Pertanyakan Keberanian Tim Penertiban Reklame dan Bando

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Hingga kini, tiang-tiang reklame banyak yang tidak berizin atau ilegal berdiri. Dan untuk menertibkannya, tim gabungan yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru melakukan pembersihan dan penebangan.

Akan tetapi, untuk sejumlah reklame dan bando, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mempertanyakan keberanian tim gabungan tersebut. Sebab, sejauh ini, dari total 126 tiang, dalam sepekan, baru 6 tiang yang telah diturunkan.

“Bukan hanya keseriusan saja, tapi juga keberanian tim Bapenda dan Satpol PP ini yang dipertanyakan, karena banyak tiang reklame ilegal di kota Pekanbaru. Jangan nantinya menjadi-jadi,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga, dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (16/3/2022).

“Satu hal yang dikhawatirkan, jika penertiban ini diundur-undur, bisa saja tiang reklame dalam target penertiban itu kembali dimanfaatkan oleh pemiliknya, kemungkinan besar akan dikomersilkan lagi,” sebut dia.

Kekhawatiran yang lain, dikatakan dia, akan ada oknum dari tim gabungan bermain dengan pemilik reklame. Dikhawatirkan, bisa saja tiang reklame itu dikeluarkan dari target penertiban. Hal ini karena dalam satu titik lokasi, masih ada tiang-tiang reklame yang masih berdiri.

“Yang kita ragukan ada yang bermain, Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait dengan pihak yang punya baliho tadi,” tukasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus memantau tindakan yang dilakukan tim gabungan ini agar tidak merugikan pemko Pekanbaru.

“Punya siapapun itu harus ditebang. PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita dengan ini tidak sesuai,” singkatnya.

Lebih lanjut, dibeberapa titik, masih terlihat berdirinya tiang reklame dengan iklan rokok. Padahal lokasi-lokasi ini seharusnya tidak diperbolehkan untuk pemasangan iklan rokok. []

You May Also Like