KTP Digital Terobosan Disdukcapil Pekanbaru, Akankah Aman?

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, melakukan terobosan untuk memudahkan masyarakat dalam penggunaan Kartu Tanda Pengenal (KTP). Nantinya KTP bisa dipergunakan secara digital. Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita.

Irma menjelaskan, seiring terpilihnya Kota Pekanbaru menjadi satu dari 58 daerah yang menerapkan KTP Digital. Disdukcapil Pekanbaru berencana memulai penerapannya pada tahun 2022 ini.

“Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil sudah menjadikan Kota Pekanbaru sebagai satu kota yang bakal memulai penerapan KTP Digital. KTP digital berbeda dengan KTP fisik saat ini. Jadi KTP digital bukan KTP fisik warna biru itu lagi. KTP digital ini berbeda dari yang saat ini,” ujar Irma dalam keterangannya Senin (14/3/2022) kemarin.

Irma mengatakan, KTP Digital ini guna mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik.

“Nantinya KTP Digital bisa disimpan melalui smartphone dan menggunakan barcode. Berbeda dengan yang saat ini harus dicetak lebih dulu,” terang Irma.

Irma menyebut bahwa penerapan KTP digital sebagai salah satu inovasi. Ia menyebut penerapannya bakal dilakukan secara bertahap dan kini memasuki tahap uji coba.

“Saat ini sudah uji coba internal saja, belum ke masyarakat. Kita berharap sebelum Mei bisa diluncurkan, maka kita koordinasikan ke Jakarta, karena aplikasi KTP digital masih pembenahan,” sebut dia.

Irma menyebut, seiring uji coba peluncuran KTP Digital, pihaknya bakal mengevaluasi layanan di Disdukcapil Kota Pekanbaru. Irma mengatakan, saat ini untuk pelayanan di MPP Dukcapil yang masih dikeluhkan oleh masyarakat adalah sulitnya untuk masuk ke sistem layanan online Dukcapil.

Dan permasalahan ini akan menjadi perhatiannya untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Agar nantinya masyarakat bisa dengan mudah mengakses layanan Disdukcapil secara online.

Akan tetapi, sistem keamanan KTP Digital ini mesti menjadi perhatian Dukcapil. Hal ini lantaran maraknya penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat ini sangat merugikan masyarakat. Oknum menggunakan KTP untuk sejumlah pinjaman sehingga merugikan dan menjerat si pemilik KTP. []

You May Also Like