
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Papan reklame di kota Pekanbaru banyak ditemukan tidak berizin. Dan maka dari itu petugas gabungan melakukan penertiban yang telah dimulai sejak Senin (7/3/2022) kemarin.
Hingga kini sudah lebih dari tujuh papan reklame berhasil diturunkan. Dan penurunan ini berlangsung kondusif dan lancar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan hingga kini sudah tujuh yang ditertibkan dan diturunkan. Dan nantinya akan menyasar bando-bando yang ada di kota Pekanbaru.
“Ada tujuh titik yang hari ini kita tertibkan,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022)
Aparat gabungan tersebut melakukan penertiban di antaranya depan Mapolsek Payung Sekaki di Jalan Riau, pertigaan Jalan Jendral Sudirman-Jalan Tuanku Tambusai, Simpang Jalan Imam Munandar dan Simpang Jalan Arifin Achmad.
Ia mengatakan, semua hasil penertiban ini akan menjadi milik pemerintah kota Pekanbaru.
“Proses penertiban tiang reklame ini tanpa perlawanan dari pemilik reklame. Nanti totalnya ada ratusan tiang reklame tidak berizin di Kota Pekanbaru,” tukasnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, penertiban tiang-tiang reklame juga akan menyasar sejumlah ruas jalan lainnya di kota Pekanbaru. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Riau, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Arifin Achmad, Jalan HR Soebrantas hingga Jalan Hangtuah.
“Penertiban ini dilakukan tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menjaga keindahan kota Pekanbaru,” pungkasnya. []