
ARASYNEWS.COM – Pemerintah berencana memangkas bandara internasional hampir separuhnya menjadi hanya 15 bandara internasional. Terdata saat ini di Indonesia ada 32 bandara yang berstatus internasional di Indonesia.
Pengamat Penerbangan Arista Atmadjati berpandangan positif mengenai rencana pemangkasan ini. Sebabnya dia melihat minimnya bandara internasional yang pada akhirnya tidak digunakan oleh maskapai asing sebagai pintu masuk/keluar Indonesia.
Ia memberi contoh seperti Bandara Internasional Supadio, Kalimantan Barat hanya didarati 1-2 kali maskapai Tiger Air, lalu bandara di Balikpapan Sepinggan dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado juga hanya didarati oleh maskapai Scoot asal Singapura dan Malaysia Airlines.
“Di pangkas 15 saja masih kebanyakan. Seharusnya 7-8 saja cukup. Percuma nggak ada yang masuk (maskapai asing),” kata Arista, dikutip dalam keterangannya pada Ahad (5/2/2023).
Sebanyak 7 Bandara yang dimaksud Arista menjadi pintu masuk dan keluar penerbangan internasional seperti, di Medan, Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, Bali, Makassar, dan Balikpapan. Dimana saat ini cukup banyak diterbangi oleh maskapai asing.
Disisi lain, saat ini, selain rute penerbangan internasional ke beberapa negara, yang juga sangat diharapkan adalah untuk meningkatkan sektor pariwisata dan bisnis. []