
ARASYNEWS.COM – Hingga saat ini, Indonesia memiliki wajah sebanyak 32 bandara yang bertaraf internasional. Hanya saja, dari semua bandara-bandara yang ada itu, untuk rute penerbangan, baik maskapai dan penumpang tidak berjalan efektif.
Dan untuk itu, pemerintah melalui kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan perampingan.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan merampingkan jumlah bandara rute internasional menjadi 14-15 bandara saja untuk menjadi pintu masuk penerbangan internasional.
Mengutip situs resmi Kementerian Perhubungan, saat ini dari 32 bandara berstatus bandara internasional di Indonesia. Ada yang dikelola TNI, Ditjen Hubungan Udara/ Pemda, dan PT Angkasa Pura I dan II.
Seperti dikutip dari laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tercatat, ada 340 bandara yang tersebar pada seluruh provinsi di Indonesia. Baik untuk kelas I, kelas III, Satuan Kerja. Sebanyak 32 diantaranya merupakan kategori internasional.
Berikut daftar 32 bandara Indonesia yang tercatat bertaraf internasional
- Kualanamu
- Sultan Iskandar Muda
- Supadio
- Frans Kaisiepo
- Halim Perdanakusuma
- Husein Sastranegara
- Adisutjipto
- Kertajati
- Polonia
- Raja Haji Fisabilillah
- Soekarno Hatta
- Sultan Mahmud Badaruddin II
- Hang Nadim
- Juwata
- Sentani
- Sultan Syarif Kasim II
- I Gusti Ngurah Rai
- Juanda
- Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan
- El Tari
- Jendral Ahmad Yani
- Sam Ratulangi
- Syamsudin Noor
- Silangit
- Adi Sumarmo
- Lombok Praya
- Pattimura
- Selaparang
- Sultan Hasanuddin
- Mopah
- Minangkabau International Airport
- Bali Baru
Untuk penilaiannya, salah satu dasarnya adalah tingkat pariwisata, bisnis, dan juga untuk keberangkatan jama’ah haji. []