Tag: UMK kota Pekanbaru
Perusahaan Wajib Menaikkan Upah, Jika Tidak Maka Akan Dikenakan Sanksi Administrasi dan Sanksi Pidana
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Mulai 1 Januari 2022 mendatang, Pemerintah Kota Pekanbaru telah memutuskan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022 naik sebesar Rp71.704,1. Usulan ini disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus, ke Gubernur…
Read more »
Akan Diusulkan, UMK Kota Pekanbaru Naik 2,39% Mulai Tahun 2022
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan mulai tahun 2022 upah minimum kota (UMK) Pekanbaru mengalami kenaikan sebesar 2,39 persen. Kenaikan ini berlaku per 1 Januari…
Read more »