Status Siaga Karhutla Diterbitkan Hingga November 2022, Tapi Kebakaran Hutan dan Lahan Tetap Terjadi

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring telah ditandatanganinya Surat Keputusan nomor SK Karhutla 653/III/2022 pada Senin 21 Maret 2022.

“Pemprov Riau sudah menetapkan status siaga karhutla. SK (surat keputusan) penetapan status sudah ditandatangani Pak Gubernur Riau (Syamsuar) pekan lalu. Berlaku hingga 30 November 2022,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edy Afrizal dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Selasa (29/3/2022).

Edy menjelaskan, penetapan status ini seiring dengan telah ditetapkannya status siaga karhutla oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Pelalawan. Dan dengan ini menjadi dasar penetapan status siaga di tingkat provinsi.

Selain itu, kata Edy, penetapan status siaga karhutla tingkat provinsi ini juga setelah mendapatkan saran dan masukan dari TNI, Polri, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru.

Sementara itu, Edy menyampaikan bahwa sejak Januari 2022 sampai saat ini, sudah tercatat ratusan hektar hutan dan lahan yang terbakar.

“Untuk luasan lahan yang terbakar sejak 1 Januari sampai dengan hari ini, lebih kurang 168.66 hektar yang tersebar di Rokan Hulu, Bengkalis, Meranti, Siak, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuansing, Pelalawan, Kampar, kota Dumai dan Pekanbaru,” sebut dia.

Dalam data, karhutla di Kabupaten Rokan Hulu seluas 3 hektar, Rokan Hilir 3 hektar, Kota Dumai 5,1 hektar, Kabupaten Bengkalis 74,2 hektar, Kepulauan Meranti 6 hektar, Siak 4,28 hektar, Pekanbaru 3,13 hektar, Kampar 8 hektar, Pelalawan 22,7 hektar, Indragiri Hulu 6,75 hektar, dan Indragiri Hilir 32,5 hektar. Sementara untuk Kabupaten Kuantan Singingi tercatat masih nihil karhutla. []

You May Also Like