
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan membentuk tim khusus yang akan melakukan patroli di titik-titik yang dianggap rawan di sekitar lingkungan masyarakat di wilayah Riau.
Tim ini khusus mengawasi lingkungan dan ketertiban masyarakat untuk anti premanisme yang mengganggu.
Selain premanisme juga akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat.
“Tim khusus anti-preman akan berpatroli hingga ke tingkat polres. Ini disiapkan dengan pendekatan responsif dan represif. Ketika laporan masuk atau potensi gangguan muncul, tim langsung bergerak tanpa menunggu. Langkah konkret ini adalah bentuk nyata Polri hadir sebelum rasa aman masyarakat terganggu,” ujar Irjen Herry Heryawan, di Pekanbaru, Kamis (8/5).
“Tim khusus ini akan melakukan patroli di titik-titik yang dianggap rawan. Patroli dilakukan sebagai upaya deteksi dini, respons cepat, dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk aksi yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga,” diterangkan Herry.
Ia menyebutkan, salah satu gangguan ketertiban yang pernah terjadi adalah aksi premanisme berkedok debt collector yang membuat keresahan di masyarakat. Mereka bahkan melakukan kekerasan di depan kantor polisi.
“Tidak ada tempat bagi premanisme di Riau. Aksi intimidatif, ataupun ormas yang bertindak sewenang-wenang di tengah masyarakat. Polri harus dan akan hadir sebagai pelindung dan penegak hukum yang adil,” kata Irjen Hery.
Sementara itu, sejumlah daerah yang rawan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban juga telah dipetakan.
“Tim Ditreskrimum bersama Polres jajaran sudah melakukan pemetaan wilayah rawan aksi premanisme, termasuk kelompok dan pelaku-pelaku yang selama ini kerap melakukan pemalakan, penguasaan lahan secara ilegal, atau mengatasnamakan ormas untuk menakut-nakuti masyarakat,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan.
“Tidak ada kompromi jika ada kelompok ataupun ormas yang menyimpang dari jalur hukum dan melakukan tindakan kriminal, premanisme, akan kami proses pidana,” kata Kombes Asep.
Beberapa tindakan yang disebutkan menyimpang itu diantaranya adalah pemerasan, pungutan liar, intimidasi, hingga kekerasan atas nama kelompok atau organisasi.
Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor dan mendukung gerakan bersama memberantas premanisme serta menjaga ketertiban dan kenyamanan hidup bermasyarakat.
“Kami juga membuka saluran pelaporan yang cepat dan aman bagi masyarakat,” tegas Kombes Asep. []