Seperti Tahun Lalu, Menag Imbau Sholat Idul Fitri Dilakukan Di Rumah

ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau kepada masyarakat alangkah lebih baik menggelar sholat Idul Fitri di rumahnya masing-masing untuk menghindari diri dari terpapar Covid-19 yang kian mengganas beberapa hari terakhir ini.

“Sholat Id hanya boleh dilakukan di zona hijau dan kuning itupun dengan protokol kesehatan dengan pembatasan 50 persen. Kita minta masyarakat untuk sebaiknya sholat Id di rumah masing-masing saja enggak apa-apa,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (4/5) dikutip dari antara.

Menurutnya, secara hukum bahwa sholat Idul Fitri itu sunah. Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan adalah wajib. Dengan demikian, masyarakat hendaknya mendahulukan yang wajib ketimbang sunah.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran tentang panduan menjalankan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri. Terdapat sejumlah kelonggaran yakni memperbolehkan kegiatan-kegiatan ibadah dengan kapasitas 50 persen ruangan untuk wilayah berzona hijau dan kuning.

Sementara wilayah yang masuk zona merah dan oranye, segala macam kegiatan ibadah dilarang dengan alasan khawatir bakal menyebabkan klaster baru penularan di masyarakat.

Kendati demikian, kata Menag, alangkah lebih baik pelaksanaan ibadah dilakukan di rumah saja untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan.

Mengenai pelaksanaan sholat Id di lapangan, ia menjelaskan mesti mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran; menjaga jarak, memakai masker, perlengkapan solat pribadi, dan kapasitas hanya 50 persen saja, meskipun berada di lapangan.

Namun kata dia, alangkah lebih baik jika masyarakat melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah dan tak membuat kerumunan.

“Kapasitas lapangan terbuka itu ada, kapasitasnya berapa? Maksimal separuhnya, itu maksimal. Syukur-syukur tidak perlu sholat Id di lapangan lebih baik salat Id di rumah saja enggak apa-apa,” saran Menag Yaqut. []

You May Also Like