
ARASYNEWS.COM – Aksi pencabulan dilakukan seorang pemuda berinisial H (26) terhadap seorang petugas KPPS Pemilu 2024 di kabupaten Limapuluh Kota.
Dan atas laporan, Polres Limapuluh Kota pun berhasil mengamankan pemuda tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat, melalui Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Hendra, menyebutkan, kejadian itu terjadi saat pemungutan suara pemilu 2024 beberapa hari yang lalu.
“Kemarin kita menangkap dugaan pencabulan terhadap anggota KPPS,” kata Hendra, Senin (19/2/2024) dilansir dari sumbarkita.
“Aksi itu dilakukan setelah selesai proses penghitungan suara di salah satu TPS di Jorong Lakuang, Nagari Simpang Sugiran, sekira jam 6 pagi, tersangka memasuki rumah korban dan melakukan percobaan dan pencabulan,” kata Hendra.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua helai celana panjang, dua helai baju dan 1 helai celana dalam.
Atas perbuatannya, sekarang tersangka diamankan di Polres Limapuluh Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
[]