Seluruh Nasabah Diminta Lakukan Persetujuan Perubahan Karena Tahun ini Bank Riau Kepri Konversi ke Syariah

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri (BRK) melalui direksi menerbitkan surat pemberitahuan kepada seluruh nasabahnya. Hal ini karena mulai tahun ini BRK tengah melakukan proses konversi menjadi syariah.

“Sesuai dengan rencana bisnis PT Bank Riau Kepri, pada tahun 2022 akan melakukan perubahan kegiatan usaha dari konvensional menjadi kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah,” dalam surat pemberitahuan tersebut yang diterima pada Sabtu (1/1/2022).

“Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon seluruh nasabah pemilik rekening giro, tabungan, deposito, dan nasabah kredit dapat mengunjungi kantor Bank Riau Kepri terdekat untuk mendapatkan informasi dan persetujuan konversi syariah,” terang direksi.

“Sebagai tambahan informasi, seluruh catatan dan data nasabah untuk semua produk layanan dan jasa tidak mengalami perubahan, seperti nama nasabah, nomor rekening dan data individual lainnya tetap berlaku dan menggunakan data yang sama,” terangnya.

“Selain itu, semua biaya yang timbul dari pelaksanaan perubahan transaksi produk kegiatan usaha konvensional menjadi produk berdasarkan prinsip syariah tidak dibebankan kepada nasabah dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bank,” tukasnya.

Hanya saja, dalam persetujuan nantinya, para nasabah akan harus tunduk dan patuh dalam peraturan dan ketentuan yang diberlakukan dan ditandatangani pihak nasabah. Salah satunya adalah terkait sistem dalam syariah yang menurut pihak bank. []

You May Also Like