
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Sejak pertengahan bulan Januari 2022 hingga enam bulan kedepan, penetapan satu harga untuk minyak goreng berlaku di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah agar rumah tangga dan industri kecil dapat mengembalikan gairah perekonomian atas kenaikan harga bahan baku kelapa sawit.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Provinsi Riau, Asrizal kepada awak media menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng saat ini terjadi merata di seluruh Indonesia.
“Kenaikan harga minyak goreng kini sudah merata seluruh Indonesia, jadi bukan di Riau saja. Itu terjadi karena bahan baku minyak goreng yakni sawit sekarang naik,” ungkap Asrizal, dalam keterangannya dikutip Rabu (26/1/2022).
Untuk mengantisipasi agar kenaikan harga minyak goreng tidak terus melambung, pihaknya akan berkoordinasi dengan distributor minyak goreng untuk tetap menjaga pasokannya.
“Jadi kami koordinasi dengan distributor minyak goreng untuk tetap menjaga pasokan, kemudian tidak menaikkan harga terlalu tinggi,” terangnya.
Sejak ditetapkan pertama hingga enam bulan kedepan, dikatakannya, pihaknya akan terus melakukan operasi pasar untuk harga minyak goreng.
“Operasi pasar jalan satu-satunya untuk menekan harga, selain itu perlunya perusahaan-perusahaan kilang minyak yang ada di Riau membantu menyelenggarakan pasar murah,” jelasnya.
Industri minyak goreng untuk menekan harga minyak goreng terjadi mengalami kenaikan di Indonesia, Menteri Perdagangan resmi mengeluarkan kebijakan harga minyak goreng Rp14.000 per liter mulai Rabu 19 Januari 2022 kemarin.
Kebijakan tersebut sudah diterapkan di ritel-ritel modern di Kota Pekanbaru. Dan sejumlah ritel di lapangan mengaku telah mulai kehabisan stok untuk barang ini.
Terlihat ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret sejak sepekan ramai dikunjungi pembeli.
Ditempat terpisah, salah satu produsen minyak goreng yakni PT Musim Mas di Pelalawan Riau melalui Humas PT Musim Mas Pelalawan Riau, Malinton Purba mengatakan, akan hadir ditengah-tengah masyarakat membantu dengan menggelar pasar murah untuk pemenuhan minyak goreng di lapangan.
“Akan ada rencana untuk melakukan pasar murah mengurangi beban masyarakat yang masih menghadapi tingginya harga minyak goreng ini. Jadi ada rencana perusahaan mengalokasikan minyak goreng untuk kegiatan pasar murah. Nanti kalau sudah dilaksanakan pasar murah akan diberitahu,” kata Humas PT Musim Mas Pelalawan Riau, Malinton Purba.
“Kita berharap masyarakat jadi antusias sehingga pencapaian target herd immunity bagi lansia bisa tercapai, dan itu bisa memutus penyebaran Covid-19,” kata Malinton.
Kebijakan pemerintah
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berjanji akan memberikan sanksi hingga pencabutan izin usaha bagi produsen atau perusahaan minyak goreng serta pedagang yang menjual di atas harga Rp14.000 per liter.
“Semua ritel atau supermarket modern wajib menjual minyak goreng, baik kemasan sederhana maupun premium dengan harga Rp14.000 per liter. Produsen ataupun eksportir yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan diberikan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami juga mengingatkan bahwa Pemerintah akan mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku maupun konsumen yang melanggar ketentuan,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi dalam konferensi persnya, Rabu (19/1/2022) lalu.
Mendag menuturkan kebijakan harga minyak goreng Rp14.000 per liter berlaku mulai, Rabu 19 Januari 2022 di ritel atau supermarket modern. Kebijakan ini akan diikuti oleh pasar tradisional selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan.
Lutfi memastikan jika ditemukan ada yang melakukan kecurangan, penyelewengan, atau hal lainnya yang melawan aturan, pihaknya secara tegas akan memproses dengan jalur hukum.
“Saya ingatkan sekali lagi, bagi siapapun yang melakukan kecurangan, penyelewengan, atau hal lain yang melawan hukum, akan ditindak tegas oleh Pemerintah Republik Indonesia,” pungkas Mendag. []