ARASYNEWS.COM – Pengendara kendaraan bermotor di Kota Padang dalam waktu dekat ini harus tertib berkendara. Pasalnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar akan menerapkan tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) Mobile Handheld. Tilang mobile ini mengunakan kamera handphone yang dikendalikan personel lalu lintas.
Tilang ETLE Handheld adalah salah satu pola tilang elektronik dengan menggunakan kamera handphone yang sudah terinstal ETLE dan langsung terkoneksi ke back office ETLE.
“Kehadiran tilang elektronik ini bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya.
Sebelumnya, Polda Sumbar telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dan ia menjelaskan alur mekanisme ETLE mobile handheld. Petugas yang berada di lapangan nantinya akan disiapkan yakni sepeda motor dengan kamera handphone, yang telah dilacak dan sudah mempunyai aplikasi melakukan patroli.
“Sosialisasi sudah dilakukan melalui media-media sosial. Ini agar masyarakat faham akan adanya ETLE mobile. ETLE mobile ini langsung di pergunakan petugas di lapangan dan akan patroli berkeliling. Berbeda dengan ETLE yang ada di persimpangan,” terangnya.
Menurut Hilman, ETLE mobile bisa diterapkan di mana saja karena kamera handphone dipegang oleh personel. Apabila ditemukan pelanggar lalu lintas, personel langsung memotret.
“Nantinya ETLE Mobile Handheld ini akan bersifat dinamis, untuk bergerak ke manapun mengikuti petugas yang berpatroli. Masyarakat pun bisa dikenakan sanksi tilang dimanapun mereka berada, jika kedapatan melakukan pelanggaran ketika petugas tersebut sedang melintas,” terangnya.
“Jadi kalau ada pelanggar langsung difoto ketika anggota patroli pakai sepeda motor maupun mobil patroli,” lanjutnya..
Lebih lanjut, dijelaskannya, foto pelanggar lalu lintas akan diupload ke sistem yang telah disiapkan. Data pengendara ditemukan sehingga surat tilang dapat segera dikirim ke alamat dengan mengunakan Kantor Pos Indonesia.
Pihaknya telah mempersiapkan 60 unit handphone yang nantinya digunakan personel lalu lintas. Hilman menyebutkan, pihaknya juga mempersiapkan standar operasional prosedur hingga persyaratan administrasi.
“Kini telah ada 60 unit ETLE mobile. Penerapan di Padang dulu, selanjutnya menyusul di jajaran daerah kabupaten kota lainnya di Sumbar,” imbuhnya.
Ia berharap adanya ETLE Mobile ini bisa membuat masyarakat menjadi lebih patuh terhadap peraturan ke depannya.
Penindakan dalam penerapan tilang mobile ini di antaranya seperti tidak memakai helm, berboncengan melebihi sewajarnya, tidak pakai sabuk keselamatan, melawan arus, pajak kendaraan mati, dan lainnya. []