ARASYNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di tengah kondisi Covid-19 di Indonesia.
Hal tersebut diumumkan Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022) petang yakni tidak lama setelah ia kembali dari perjalanan keluar negeri yakni Amerika Serikat.
“Pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujar Jokowi dalam siaran langsung via saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022)
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi.
Hanya saja, dikatakan Jokowi, penggunaan masker akan tetap diberlakukan bagi masyarakat yang punya kegiatan di dalam ruangan dan salah satunya didalam transportasi publik.
Selian itu, penggunaan masker juga tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
“Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas,” tukas Jokowi.
Disisi lain, beberapa waktu lalu, yakni selama bulan Ramadhan, tidak sedikit masyarakat yang tidak lagi mengenakan masker di ruang terbuka atau juga diruang tertutup.
Akan tetapi, ada juga masyarakat yang masih tetap terus mengenakan masker untuk menjaga dirinya dari paparan bahaya penyakit lain, atau juga untuk melindungi wajah mereka. []