ARASYNEWS.COM – Pemerintah sedang mengkaji sistem kerja dengan konsep WFA (Work From Anywhere) untuk dapat diterapkan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) secara permanen. Dengan konsep ini, para ASN tidak lagi wajib ke kantor, melainkan dapat bekerja dari mana saja. Dan ini tentunya nanti tidak diperlukan lagi kantor sebagai tempat bekerja.
Dengan konsep WFA (Work From Anywhere) alias bisa bekerja dari mana saja, maka PNS untuk bekerja bisa dari mana saja baik pinggir pantai, di mall, cafe hingga restoran atau dimana pun. Namun dengan syarat tidak menurunkan kinerjanya.
“Jadi mungkin konsepnya “Work from Anywhere”, yang penting kinerja dan target tercapai,” ujar Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama dikutip pada Senin (16/5/2022)
“Namun halnya, bagi unit kerja yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, dan yang tugas dan fungsinya menuntut kehadiran di kantor, tetap WFO,” jelasnya.
Alasan pemerintah mulai mempertimbangkan konsep WFA karena dinilai lebih fleksibel secara tempat bekerja dan juga lebih menguntungkan karena berpotensi menghemat anggaran. Bahkan terkait pertimbangan penghematan sebelumnya juga sudah pernah disinggung oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.
Menurut Menkeu, dengan konsep bekerja yang tak perlu dari kantor, maka gedung-gedung kementerian bahkan ruangannya bisa dimonetisasi atau disewakan. Dengan begitu maka dapat menjadi salah satu sumber pemasukan tambahan bagi kas negara.
“Artinya efisiensi dari kekayaan negara, kita harus mulai mikir berarti office-office yang banyak spacenya itu sudah agak berlebihan. Bayangkan, space Menteri Keuangan satu lantai di headquarter, itu tiga bulan nggak saya datangi ternyata kemenkeu tetap jalan tuh. Artinya satu lantai itu kalau saya sewakan, saya bisa terima penerimaan,” ujar Sri.
Jika nantinya proses pengkajian berjalan positif, maka ke depan konsep kerja secara WFA untuk ASN rencananya bakal diterapkan secara permanen. Dengan perubahan ini tentunya diharapkan akan mendorong dan melakukan terobosan baru tentang cara bekerja ASN sebagai new normal setelah pandemi ini berakhir. []