
ARASYNEWS.COM – Ada sebanyak 350 lebar surat suara yang dimusnahkan. Ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Selasa (13/2/2024) pagi, dilakukan di halaman kantor KPU Kuansing.
Selain Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi, juga disaksikan Sekda Kuansing Dedy Sambudi, Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito, Ketua PN Agung Iriawan, Ketua Bawaslu Mardius Adi Saputra, Pabung 0302 Inhu dan Kajari Kuansing.
Dilansir dari MCR, Irwan Yuhendi mengatakan surat suara yang dimusnahkan tersebut berupa surat suara berlebih dan rusak.
Ia merincikan, ada surat suara presiden sebanyak 37 lembar, DPR RI 17 lembar, DPD RI 7 lembar, DPRD Riau 2 lembar, dan DPRD Kuansing 287 lembar.
“Surat suara yang dimusnahkan ini terdiri atas surat suara berlebih dan surat suara rusak. Surat suara rusak banyak di DPRD kabupaten,” kata Irwan.
Ini dilakukan, kata Irwan, sebagai bentuk transparansi KPU Kuansing dalam melaksanakan Pemilu 2024.
“Jadi, surat suara berlebih ini didapat setelah kita salurkan logistik dari gudang kabupaten ke kecamatan. Hari ini targetnya seluruh logistik sudah berada di TPS,” pungkas Ketua KPU Kuansing. []