
ARASYNEWS.COM – Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Minggu, 25 Juli 2021. Ke depan, pemerintah akan terus memantau, memahami dinamika dan mendengar pendapat masyarakat yang terdampak kebijakan pengetatan kali ini.
Hal itu diumumkannya melalui konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021) malam, dari Istana Negara di Jakarta. Setelah itu, jelas Kepala Negara, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai pada 26 Juli 2021.
Meskipun begitu, perpanjangan PPKM akan menimbang perkembangan tren kasus Covid-19 ke depan. Presiden Jokowi mengatakan jika kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan relaksasi dengan pembukaan secara bertahap. Beberapa aturan tersebut seperti;
• Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%;
• Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%. Syaratnya menerapkan protokol kesehatan ketat dan pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda);
• Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 dan pengaturan teknisnya diatur Pemda;
• Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit;
• Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah.
“Jika tren kasus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli pemerintah akan melakuan pembukaan secara bertahap,” jelasnya dalam konferensi pers yang disampaikannya pada Selasa (20/7/2021).
Seperti diketahui, PPKM Darurat perdana mulai diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021) dan berakhir pada hari ini. Kebijakan ini berlaku di Pulau Jawa dan Bali dan lebih tepatnya di lebih dari 100 kota/kabupaten dengan penilaian atau asesmen tertentu.
Dalam konferensi pers sore ini, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melaporkan PPKM Darurat sudah sudah menunjukkan hasilnya dengan penurunan menurunnya bed occupancy rate (BOR) atau tingkat okupansi/keterisian tempat tidur di rumah sakit yang ada di provinsi, di pulau Jawa dan Bali..
“Serta mobilitas penduduk yang menunjukkan penurunan,” ungkapnya dalam konferensi pers virtual.
Namun, dia menilai penambahan kasus Covid-19 masih menjadi kendala yang dihadapi dalam PPKM Darurat ini. Apalagi, jelas dia, penambahan kasus baru mencapai dua kali lipat. Menurutnya, kenaikan kasus tersebut terkait dengan tersebarnya varian Covid-19, terutama varian delta.
“Ini tidak terlepas dari fakta bahwa varian of consent atau berbagai varian Covid-19 saat ini telah masuk ke Indonesia khususnya varian Delta yang telah mencapai 661 kasus di Pulau Jawa-Bali,” jelasnya.
“Saya minta kita semua bisa bekerjasama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, akhir pandemi Covid-19 masih belum bisa diprediksi. Sebab, berdasarkan keterangan WHO, kemungkinan masih akan muncul varian baru Covid-19.
Hal ini disampaikan Jokowi saat memberi pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia dalam rapat tertutup yang digelar siang tadi.
“Bapak, Ibu, akhir dari pandemi ini belum bisa diprediksi, setelah varian pertama kemudian datang varian delta,” kata Jokowi dalam rekaman video yang baru diunggah di YouTube Setpres Senin (19/7) malam.
“3 hari lalu WHO menyatakan, diperkirakan akan muncul lagi varian baru, varian baru lagi dan ini akan menyebabkan pandemi bisa lebih panjang dari yang kita perkirakan,” kata Presiden Jokowi. []