Pos Penyekatan di Perbatasan Diperpanjang Waktunya Hingga Akhir Mei

ARASYNEWS.COM, PADANG – Pos penyekatan yang berada di perbatasan Provinsi Sumatera Barat kembali diperpanjang. Ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang masuk dari provinsi tetangga.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, perpanjangan penjagaan pos penyekatan yang berada di wilayah hukum Polda Sumbar ini berlangsung selama sepekan ke depan.

“Pos penyekatan ini yang ada di Sumbar masa berlakunya diperpanjang lagi. Mulai tanggal 25 hingga 31 Mei 2021,” kata Satake, Selasa (25/5/2021).

Satake menyebutkan, untuk pengendara yang melewati pos tersebut harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid tes antigen dan mematuhi protokol kesehatan.

Tambahan waktu pada Pos Penyekatan ini sesuai dengan Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor:STR/408/V/PAM.3.2./2021 tanggal 23 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Asops Kapolri.

“Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga sudah ada, sudah jelas,” ujarnya.

Selain melaksanakan Operasi Yustisi, pihaknya saat ini juga tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona (Covid-19).

“Mari kita cegah dan tekan bersama penyebaran Covid-19 ini, dengan selalu mematuhi protokol kesehatan,” imbaunya

Sebelumnya Polda Sumatera Barat berencana menarik personel yang berjaga di pos perbatasan daerah itu dengan provinsi lain pada Selasa (25/5).

“Hari ini terakhir mereka bertugas dan besok sudah kembali bertugas di mako masing-masing,” kata dia.

Dia mengatakan sampai hari ini tetap dilakukan penyekatan di 10 pos perbatasan yang ada di Sumatera Barat sesuai dengan instruksi pemerintah pusat yang mengeluarkan aturan larangan mudik.

“Hari ini tetap ada pembatasan larangan masuk begitu juga kemarin saat akhir pekan,” kata dia. []

You May Also Like