
ARASYNEWS.COM, DOHA – Penyelenggaraan pertandingan dunia olahraga sepakbola kali ini diselenggarakan di Qatar. Dan ajang piala dunia 2022 ini Qatar menyampaikan kepada FIFA dan memberlakukan beberapa macam aturan.
Para suporter dan atlet serta yang lainnya yang datang ke Qatar harus mematuhi aturan-aturan agar tidak dikenai sanksi denda dan hukuman penjara.
Dilansir dari stuff, Ahad (20/11/2022), aturan ini sudah disampaikan jauh hari sebelum akan diselenggarakan ajang sepakbola dunia ini.
Disisi lain, FIFA sendiri ada hal yang memberatkan, salah satunya adalah untuk alkohol. Ini karena salah satu sponsor penyelenggaraan piala dunia ini adalah Budweiser.
Budweiser, merupakan salah satu sponsor utama FIFA sehingga jika tak diizinkan menjual produknya atau terlihat di pertandingan maka federasi sepakbola dunia itu akan melanggar kontrak yang bernilai jutaan dolar AS.
Saat ini satu-satunya tempat yang pasti tersedia bir bagi penggemar sepakbola adalah di taman penggemar Doha. Tekanan yang diberikan kepada FIFA oleh penyelenggara Piala Dunia Qatar 2022 datang atas desakan keluarga Kerajaan Al Thani Qatar.
“Desakan kepada FIFA ini merupakan indikasi ketidaknyamanan yang dirasakan negara tuan rumah sebulan ke depan. Pasalnya, Qatar adalah negara yang mengatur ketat terkait alkohol yang biasanya hanya tersedia di hotel-hotel tertentu di Doha,” demikian bunyi laporan tersebut.
Disisi lain, ada sejumlah aturan lainnya yang harus ditaati dalam penyelenggaraan piala dunia 2022 di Qatar, diantaranya:
- Minum alkohol hingga bawa daging babi
Suporter hanya diperbolehkan meminum alkohol di tempat tertentu. Jika melanggar akan dikenai sanksi hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp13 juta - Berhubungan seks
Pasangan belum menikah yang berhubungan seks bisa dihukum penjara 7 tahun penjara. - Berpakaian terbuka
Suporter harus berpakaian sopan di qatar. Pria dan wanita disarankan tidak memakai celana pendek atau atasan tanpa lengan. - Membawa produk daging babi
Suporter dilarang membawa produk daging babi ke qatar. Pelanggar terancam hukuman penjara - Membawa bendera atau spanduk berukuran besar
Suporter yang hadir ke stadion dilarang membawa bendera atau spanduk berukuran besar melebihi dari 2×1,5 meter. Perlu izin khusus jika ingin membawa melebihi ukuran tersebut - Membawa tripod (tongkat selfie)
Suporter tidak bisa leluasa merekam keseruan di stadion. Mereka dilarang membawa tripod atau tongsis - Membawa alat musik dan pengeras suara
Suporter tidak bisa seenaknya membawa alat musik dan pengeras suara. Hanya saja diperbolehkan yang berukuran kecil atau kurang dari 120 cm.
Pemerintahan Qatar juga patut diberikan apresiasi dalam penyelenggaraan piala dunia tahun ini. Hal ini lantaran berbagai hiasan dan tulisan disematkan diberbagai sudut di kota. Diantaranya adalah
- Qatar menempatkan sabda nabi di setiap sudut tempat dan mempromosikan keindahan Islam.
- Di kamar hotel disediakan QR yang memperkenalkan ajaran Islam, hadist serta definisi sederhana tentang keimanan kita.
3 Mengganti muazin Masjid dan memilih yang bersuara indah, bahkan mikrofon ditempatkan di stadion untuk adzan. - Qatar quest center siapkan tim dakwah 2.000 orang untuk menyerap Islam, 10 mobil dakwah dan 10 tenda khusus.
- Pameran Islam oleh kementerian wakaf dalam berbagai bahasa untuk pengunjung
- Tersedianya tempat sholat dan tempat wudhu di stadion.
[]