Perusahaan dan Pabrik di Riau Disegel, Imbas Karhutla

ARASYNEWS.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus meluas di provinsi Riau, dan ada lahan milik perusahaan yang terbakar.

Dan dari hasil pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum), diambil langkah tegas dengan menyegel dan menutup dan menghentikan operasional perusahaan.

Area yang terbakar itu ada di area konsesi enam perusahaan.

Verifikasi lapangan menemukan cerobong pabrik ini mengeluarkan emisi yang menyebabkan pencemaran udara di sekitar wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Dan tim Deputi Gakkum KLH/BPLH telah menghentikan seluruh operasional pabrik tersebut sebagai tindakan pengamanan lingkungan.

“Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. Tidak ada alasan pembiaran, karena mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi. Kami pastikan, siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan transparan,” ujar Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol. Rizal Irawan, dalam keterangannya yang dikutip Ahad (27/7/2025)

Dari enam perusahaan yang diawasi, empat lokasi konsesi kebun sawit dan PBPH akan diberikan sanksi administratif dan penyegelan sedangkan satu pabrik sawit akan dikenakan sanksi administrasi dan penghentian kegiatan.

Proses pengawasan masih berlangsung, dan Tim Deputi Gakkum KLH/BPLH sedang mengumpulkan bukti tambahan untuk langkah penegakan hukum berikutnya.

Tim Deputi Gakkum KLH/BPLH menegaskan akan menggunakan seluruh instrumen penegakan hukum yang tersedia pidana, perdata, dan administrasi untuk memastikan para pemegang izin bertanggung jawab atas pencegahan karhutla di wilayah operasional mereka.

Menjelang puncak musim kemarau, KLH/BPLH mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan karhutla.

Upaya mitigasi seperti pembangunan sekat kanal, penyediaan embung air, serta patroli terpadu harus terus ditingkatkan dan dilaksanakan secara konsisten.

“Kami tidak akan mentolerir kebakaran lahan oleh korporasi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas agar korporasi tidak abai terhadap tanggung jawabnya dalam mencegah kebakaran lahan,” pungkasnya. 

Adapun empat perusahaan yang dilakukan penyegelan yang merupakan pemegang izin konsesi kebun sawit dan PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan), yaitu:

  1. PT Adei Crumb Rubber ditemukan 5 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang.
  2. PT Multi Gambut Industri ditemukan 5 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang.
  3. PT Tunggal Mitra Plantation, ditemukan 2 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang.
  4. PT Sumatera Riang Lestari, ditemukan 13 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang.

Sementara, PT Jatim Jaya Perkasa, yang mengoperasikan pabrik kelapa sawit, juga terpantau memiliki 1 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi. []

sc. MCR

You May Also Like