Peringatan G30S/PKI, Banyak Kantor dan Rumah Yang Lupa Pasang Bendera Setengah Tiang

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta instansi pusat dan daerah serta seluruh masyarakat di Indonesia mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2021 kemarin. Sedangkan hari ini dilakukan pengibaran bendera satu tiang penuh.

Anjuran itu tertuang dalam surat edaran penyelenggaraan upacara peringatan hari kesaktian Pancasila tahun 2021. Surat edaran ini juga ditandatangani Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. Ini sesuai pedoman surat dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 64262/MPK.F/TU.02.03/2021. Dan sesuai tema “Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila”.

“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2020 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh sebagai peringatan Hari Kesaktian Pancasila,” demikian isi surat edaran tersebut.

Atas hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerbitkan instruksi pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September 2021 dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2021.

Disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau Chairul Riski di Pekanbaru, Kamis (30/9/2021) di Pekanbaru, bahwa seluruh kantor instansi di Pemprov Riau wajib lakukan pengibaran bendera.

“Iya hari ini (Kamis) seluruh kantor instansi Pemprov Riau mengibarkan bendera setengah tiang. Kemudian pada tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh sebagai peringatan Hari Kesaktian Pancasila,” katanya.

“Kami mengimbau seluruh OPD untuk melakukan itu,” imbuhnya.

“Adapun, ini sesuai dengan pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 dapat diunduh melalui www.kemdikbud.go.id,” tukasnya

Pantauan di lapangan, sejak pagi kemarin, tampak bendera di kantor Gubernur Riau berkibar setengah tiang.

Akan tetapi masih ada sejumlah kantor instansi di Pemprov Riau yang lupa mengibarkan bendera setengah tiang, seperti kantor Bappeda Provinsi Riau yang berada di Jalan Gajah Mada Pekanbaru. Tampak bendera di kantor tersebut berkibar penuh.

Lebih lanjut, untuk penyelenggaraan upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila untuk penyelenggaraan untuk di tingkat pusat Jumat 1 Oktober 2021, Pukul 08.00 s/d 08.30 Wib di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

“Sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 di tingkat pusat, daerah dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diatur sebagaimana yang telah ditetapkan,” kata dia.

Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

“Untuk Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), kantor/lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing,” terangnya.

Sesuai isi pedoman penyelenggaraan yang disampaikan pada tanggal 30 September 2021 masyarakat agar mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio, dan media daring). []

You May Also Like