
ARASYNEWS.COM – Akhir-akhir ini banyak yang menyebutkan “menjual agama” menjual ayat” dalam kehidupan sehari-hari dan termasuk dalam berpolitik.
Kata-kata menukar atau menjual ayat-ayat Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى sangat sering kali terdengar di media sosial disampaikan dalam kolom komentar oleh warganet. Kata-kata tersebut ditujukan kepada seseorang untuk kepentingan pemilu, berpolitik atau untuk mendapatkan kedudukan di dunia.
Banyak yang mengatakan hal itu sangat dilarang dan tidak sepantasnya disampaikan. Mereka bahkan rela menukarkan atau menjual ayat-ayat Allah untuk mendapatkan harta benda atau kekayaan di dunia.
Sebaliknya, ada juga yang menyebutkan dalam kehidupan sehari-hari umat muslim yang bertaqwa tidak terlepas dari ayat-ayat Allah.
Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman dalam surah At Taubah
كَيْفَ وَإِن يَظْهَرُوا۟ عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوا۟ فِيكُمْ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً ۚ يُرْضُونَكُم بِأَفْوَٰهِهِمْ وَتَأْبَىٰ قُلُوبُهُمْ وَأَكْثَرُهُمْ فَٰسِقُونَ
kaifa wa iy yaẓ-harụ ‘alaikum lā yarqubụ fīkum illaw wa lā żimmah, yurḍụnakum biafwāhihim wa ta
bā qulụbuhum, wa akṡaruhum fāsiqụn
Artinya: Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (tidak menepati perjanjian). (QS. At Taubah : 8)
ٱشْتَرَوْا۟ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَصَدُّوا۟ عَن سَبِيلِهِۦٓ ۚ إِنَّهُمْ سَآءَ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ
isytarau biāyātillāhi ṡamanang qalīlan fa ṣaddụ ‘an sabīlih, innahum sā
a mā kānụ ya’malụn
Artinya: Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu. (QS. At Taubah : 9)
لَا يَرْقُبُونَ فِى مُؤْمِنٍ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُعْتَدُونَ
lā yarqubụna fī muminin illaw wa lā żimmah, wa ulā
ika humul-mu’tadụn
Artinya: Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (QS. At Taubah : 10)
Dalam tafsirnya, Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, firman Allah pada ayat yang dimaksud adalah dalam rangka mencela kaum musyrikin dan memotivasi kaum muslimin untuk memerangi mereka. “Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit yang tidak lengkap dan menyalahartikan dengan hadist palsu dengan perkara dunia dan melalaikan.
Imam Al-Qurthubi mengemukakan, “Ada yang mengatakan bahwa mereka mengganti Al-Qur’an dengan harta benda dengan kemewahan dunia.”
Firman-Nya: “Lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah.” Imam Al-Qurthubi mengatakan, maksudnya adalah berpaling atau menghalangi dari jalan Allah.
Imam Ibnu Katsir berkata, “maksudnya, melarang kaum mukminin untuk mengikuti jalan kebenaran.”
Menukarkan ayat Allah dengan harga yang sedikit adalah ciri khas kaum musyrikin.
Maka hendaklah seorang Muslim yang bertaqwa yang menginginkan kebaikan dunia dan akhirat, tidak mengikuti golongan yang telah dipastikan merugi ini. Karena dalam ayat ini Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى mencela mereka bahwa: “Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu.”
Pada masa sekarang, dengan mudah kita menemukan dari kalangan kita sendiri yang telah menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang rendah. Yaitu orang-orang yang menghafal Al-Qur’an dan Hadits, dengan niat mendapatkan kedudukan dan harta dunia.
Mungkin dapat dicontohkan, ustadz terkenal dan bisa mendapatkan kontrak kerja di televisi-televisi supaya mendapatkan upah, memasang tarif mahal, sehingga dengan terkenal maka semakin mahal pula tarifnya. Bahkan ada pula dukun yang berjubah ustadz, dengan maksud mendapatkan keuntungan dunia dari kliennya.
Lainnya, dalam sistem perekrutan kepemimpinan dengan cara pemilu, kebanyakan orang tergelincir. Misalnya, orang yang dijadikan juru kampanye apabila dia orang yang pandai bersilat lidah, dan menghafal banyak ayat Al-Qur’an dan Hadits, serta pendapat para ulama, maka disinilah dia akan menjual ayat-ayat Allah dengan harga murah.
Allah Ta’ala berfirman: “Janganlah kamu jual ayat-ayat-Ku dengan harga murah. Dan bertaqwalah hanya kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah, 2: 41).
Imam Ibnu Katsir mengatakan, artinya janganlah kalian menukar iman kalian terhadap ayat-ayat-Ku dan pembenaran terhadap Rasul-Ku dengan dunia dan segala isinya yang menggiurkan, karena ia merupakan sesuatu yang sedikit lagi fana.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa yang mempelajari ilmu agama yang seharusnya ditujukan kepada Allah azawajallah, namun tidak gunakan untuk mendapatkan kedudukan di dunia dan untuk mendapatkan harta dunia, maka dia tidak akan pernah mencium wanginya surga di hari kiamat.” (HR. Imam Ahmad, 2/No.338. Abu Dawud, No.3664—hadist sahih).
Sebaliknya dari hal-hal ini, bahwa dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak terlepas dari ayat-ayat Allah. Berpedoman pada Al-Qur’an dan hadist.
Setiap umat saling mengingatkan satu sama lain agar kembali ke jalan Allah. Baik itu juga termasuk dalam berpolitik, bernegara, dan dalam kehidupan sosial antar sesama.
Tausiyah atau sering juga disebut dengan tausiah adalah istilah umum di kalangan umat Islam yang merujuk kepada kegiatan siar agama (dakwah) yang disampaikan secara tidak resmi (informal). Berbeda dengan tabliq, ceramah, orasi, atau khotbah yang lebih berkonotasi kepada pidato serius yang dihadiri oleh ribuan bahkan puluhan ribu jamaah.
Secara praktis, tausiyah juga berarti ceramah keagamaan yang berisi pesan-pesan dalam hal kebenaran dan kesabaran, merujuk pada QS. Al-‘Ashr:3. “Watawa shoubil haqi watawa shoubish shabr” yang artinya “Dan mereka saling berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran”.
Allah berfirman :
شَهْرُرَمَضَانَ الَّذِيْ اُنْزِلَ فِيْهِ اْلقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتِ مِنَ اْلهُدَى وَاْلفُرْقَانِ
Artinya: “… Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)….” (QS. Al-Baqarah: 185)
Kaum muslimin dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an karena akan mendatangkan syafaat kelak di hari kiamat, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ
إِقْرَأُاْلقُرْأَنَ فَإِنَّهُ يَأْتِيْ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ سَفِيْعًا بِأَصْحَابِهِ
Artinya: “sesungguhnya ia datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi ahlinya (yaitu orang yang membaca, mempelajari dan mengamalkannya”. (HR. Muslim).
Allah SWT menurunkan Al-Qur’an saat umat manusia tengah mengalami problem sosial, politik, ekonomi, dan hukum yang begitu kompleks. []
Source khutbah Jum’at