
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Polda Riau melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengungkapkan pihaknya telah menangkap dua orang penumpang yang akan terbang dari Bandara Sultan Syarif Kasin (SSK) II Pekanbaru, Riau.
Penangkapan ini sukses dilakukan pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Ada dua orang yang ditangkap, mereka adalah Dini (27) dan Ibnu (32). Keduanya merupakan warga Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng,). Keduanya kedapatan petugas membawa narkoba. Dari keduanya diamankan barang bukti sabu 2 kilogram lebih.
“Mereka berencana akan berangkat dari Pekanbaru ke Jakarta melalui bandara. Mereka membawa barang tersebut tujuan ke Palu,” kata Kombes Manang Soebeti, dalam keterangannya pada Jum’at (23/8).
“Upaya penyeludupan mereka berhasil digagalkan,” lanjutnya.
Penjelasannya, pengungkapan ini berawal saat tersangka Dini memasuki areal pemeriksaan d dalam Bandara SSK Pekanbaru pada Kamis 22 Agustus 2024. Saat itu petugas Avseq Bandara SSK mencurigai gerak gerik wanita tersebut.
“Saat dilakukan pemeriksaan manual ditemukan 3 paket besar sabu yang disimpan tersangka di dalam pakaian yang dikenakannya,” ungkapnya.
Kasus ini, dikatakannya tengah didalami untuk tindakan lebih lanjut. []