Pemprov Riau Tanggapi Tentang Pub and KTV Joker Poker

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan keterangan tentang Pub & KTV Joker Poker.

Kepala Diskominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya menjelaskan bahwa terkait perizinan untuk tempat tersebut tidak bisa menyalahkan Pemprov Riau atau DPMPTSP.

“Saya sudah minta penjelasan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Riau, Pak Helmi terkait masalah ini. Beliau sudah jelaskan dan menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan izin operasional untuk Pub & KTP Joker Poker,” kata Erisman dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (12/12/2022).

“Sesuai penjelasan Kadis PMPTSP, seharusnya Pub & KTP Joker Poker belum bisa beroperasi dan membuka tempatnya untuk umum karena belum ada izin operasionalnya. Bahkan sampai saat ini kata Pak Helmi, Nomor Induk Berusaha-nya (NIB), masih dalam status belum terverifikasi,” terang Erisman.

“Jika saat ini ada desakan dan penolakan dari masyarakat terhadap keberadaan Pub & KTP Joker Poker, sebaiknya semua pihak terkait segera merespon. Tentu sebaiknya didudukkan masalah ini dengan baik. Baik oleh Pemprov Riau melalui DPMPTSP, termasuk juga Pemkot Pekanbaru,” jelasnya.

Erisman mengatakan, DPMPTSP Provinsi Riau pada Senin (12/12/2022) segera menggelar rapat membahas masalah Pub & KTP Joker Poker.

Erisman meminta, sebaiknya tidak ada pihak-pihak yang serta-merta menyalahkan apalagi menyerang Gubri Syamsuar sebelum mempelajari dan mendudukkan masalah Pub & KTP Joker Poker ini secara objektif.

“Mari sama-sama kita lihat masalah ini secara benar dan obyektif. Apalagi kita di Negeri Melayu yang identik dengan Islam,” pungkas Erisman. []

You May Also Like