ARASYNEWS.COM – Pemerintah pusat tengah menggencarkan mobil listrik yang nantinya akan dipergunakan mulai dari pusat hingga ke provinsi.
Hal ini sebagai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Untuk di provinsi Riau, Kepala Biro Umum Setdaprov Riau, Herman, mengatakan akan lakukan pengadaan 8 unit mobil bertenaga listrik. Untuk harganya, dikatakannya Rp 1,3 miliar per unit, dan dengan total keseluruhan Rp 10,4 miliar.
“Sudah diumumkan, pengadaan sebanyak 8 unit mobil listrik,” dalam keterangannya.
Ia mengatakan, pembelian mobil listrik itu masuk dalam anggaran tahun 2023. Dan merek mobil listrik yang akan dibeli sudah disebutkan dalam Daftar Rencana Anggaran (DPA).
”Salah satu mobil listrik yang akan dibeli adalah Toyota bZ4X senilai Rp1,3 miliar yang akan diperuntukkan bagi pejabat Pemprov Riau,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakannya, pemprov Riau mendukung perubahan menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan khususnya penggunaan kendaraan listrik.
Kendaraan listrik ini, dikatakannya, untuk mengurangi polusi udara dan ramah lingkungan serta pengeluaran akan ketergantungan pada bahan bakar fosil. []