Ruangan Satpol-PP Damkar Sempat Disegel, Dugaan Kasus Asusila

ARASYNEWS.COM – Tersiar kabar, kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan Plt Kepala Satpol PP-Damkar terhadap seorang pegawainya.

Alhasil, ruangan kepala Satpol PP-Damkar yang berada di Selat Panjang disegel petugas tindakan kriminal pada Jum’at (24/2/2023). Kejadian ini terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti, provinsi Riau.

Dikatakan penyegelan ruangan tersebut merupakan salah satu proses penyidikan.

“Kasus ini pertama kali terungkap saat korban menceritakan atas apa yang dialaminya. Selanjutnya Provost melakukan investigasi internal atas peristiwa tersebut,” dalam keterangan Hadi Hidayat, yang dikutip pada Sabtu (25/2).

“Penyegelan ruangan Kasat itu karena dugaan ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Plt Satpol PP Damkar, Piskot Ginting, yakni ada perilaku dan sikap tidak senonoh yang dilakukan terhadap salah seorang bawahannya beberapa hari lalu,” lanjut keterangannya.

“Yang bersangkutan melaporkan ke saya sebagai Petugas Tindakan Internal, mengingat itu adalah tugas dan fungsi kita, makanya kita ambil tindakan lebih lanjut,” kata dia.

Akan tetapi, saat ini penyegelan telah dibuka kembali atas permintaan staf ahli Bupati dan Inspektorat Daerah.
Hanya saja pemeriksaan tindak lanjut kasus ini tetap dilanjutkan sembari menunggu Bupati kembali dari dinas luar kota. []

You May Also Like