ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah cepat proses vaksinasi Covid-19 bagi jajarannya di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk aparatur sipil negara (ASN), honorer, dan tenaga harian lepas (THL).
Salah satu langkah untuk mewajibkan vaksinasi ini adalah dengan memberikan sanksi bagi ASN, honorer, dan THL yang menolak.
Kewajiban ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) nomor 800/BKPSDM-PKAP/ 762 /2021 tertanggal Senin (24/5). SE ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi.
Dalam SE ini disampaikan bahwa dilakukan percepatan vaksinasi massal Covid-19 bagi pegawai ASN dan THL di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Dengan mempedomani Instruksi Walikota Pekanbaru Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 di Kota Pekanbaru dan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 480 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Vaksinasi Massal Corona Virus Disease 2019 di Kota Pekanbaru,” kata Sekdako dalam SE tersebut.
“Diperintahkan seluruh Pegawai ASN dan THL yang belum divaksin untuk mengikuti kegiatan Vaksin Covid-19 di tempat yang telah ditentukan oleh Tim Percepatan Vaksinasi massal Covid-19 di Kota Pekanbaru,” disebutkan.
“Melaporkan dengan format yg telah ditentukan kepada Walikota melalui Kepala BKPSDM data partisipasi pegawai ASN dan THL yang mengikuti kegiatan vaksin dimaksud,” disebutkan.
Merujuk pada beberapa aturan yang ada, bagi ASN dan THL yang menolak divaksin akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan.
“Bagi pegawai ASN yang tidak mematuhi SE ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yaitu pemotongan tunjangan kinerja,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta bagi THL sanksi tegas juga disiapkan dengan pemutusan hubungan kerja.
“Akan dilakukan pemutusan kontrak kerja,” imbuhnya.
Hingga kini proses vaksinasi di kota Pekanbaru dilakukan dengan pembagian lokasi. Ada enam lokasi yang dipersiapkan untuk vaksinasi massal untuk sepekan ini.
Malahan untuk mempermudah, Pemko, Pemrov, dan Polda Riau juga membantu dengan langsung menurunkan kendaraan untuk transportasi dan tim vaksin ke lokasi. []