Pemberlakuan Parkir Gratis Masih Ada Kendala

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemberlakuan parkir gratis di dua ritel di kota Pekanbaru, yakni Alfamart dan Indomaret, telah diberlakukan sejak 1 Januari 2026.

Kebijakan yang ditandatangi Pemko Pekanbaru bersama dua ritel ini ternyata belum sepenuhnya diberlakukan meski telah terpasang spanduk.

Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru mengakui bahwa implementasi kebijakan tersebut masih dilakukan secara bertahap dan menghadapi sejumlah kendala di lapangan.

Dalam keterangannya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko, mengatakan Dishub bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran akan terus berkeliling untuk memastikan kebijakan parkir gratis berjalan sesuai ketentuan.

“Kebijakan ini sudah mulai berjalan. Dan kami akan terus berkeliling untuk melakukan pengawasan,” kata Sunarko, dalam keterangannya, Jum’at (2/1).

“Memang masih perlu penguatan sosialisasi karena belum semua pihak, yakni para juru parkir yang memahami kebijakan ini,” sambungnya.

Salah satu persoalan yang masih ditemui adalah juru parkir yang belum sepenuhnya memahami kebijakan parkir gratis, sehingga masih terjadi praktik adanya permintaan uang parkir di beberapa lokasi.

Dikatakannya, ada beberapa yang sudah berubah, tidak terlihat ada juru parkir, tetapi pada waktu tertentu, dari laporan masyarakat, ada juru parkirnya.

Lebih lanjut, bagi masyarakat yang melihat adanya praktik pungutan parkir di area ritel itu, agar segera melaporkan. Dan warga diimbau untuk tidak melakukan pembayaran parkir.

“Sudah ada imbauan langsung dari Wali Kota bahwa parkir di Indomaret dan Alfamart gratis. Kalau masih ada yang meminta, jangan dibayar. Silakan laporkan melalui Instagram Dishub atau UPT Parkir. Petugas kami akan memonitor,” pungkas Sunarko.

[]

You May Also Like