Pelayanan Vaksin Dosis 3 (Booster) Dibuka, Ini Syarat Dan Ketentuan yang Berlaku

ARASYNEWS.COM, BUKITTINGGI – Terhitung mulai hari Kamis (3/2/2022) RSUD Bukittinggi sudah mulai melayani vaksinasi dosis 3 (Booster) kegiatan ini merupakan lanjutan dari herd immunity dengan beberapa ketentuan.

Dalam keterangannya, Plt Dirut RSUD, Robby Novaldi, melalui Kepala Hubungan Masyarakat RSUD Bukittinggi Nugrahadi mengatakan vaksin booster ini diperuntukkan bagi usia 18 tahun keatas.

“Vaksin booster sudah tersedia di RSUD kota Bukittinggi mulai hari ini, Kamis, 3 Februari 2022. Bagi para peserta yang ingin mendapatkan vaksin dosis tiga ini ada syarat dan ketentuan yang diberlakukan,” dalam keterangannya, Kamis (3/2).

“Selain itu, untuk vaksin dosis dua, juga masih tetap kita layani,” lanjutnya.

Ia menjelaskan syarat dan ketentuan yang diberlakukan, selain diperuntukkan bagi usia 18 tahun keatas, pasien yang akan menerima vaksin tersebut tentunya sudah menerima vaksin dosis pertama dan kedua dengan jarak minimal 6 bulan setelah menerima vaksin kedua

Kemudian, dianjurkan kepada para peserta untuk membawa sertifikat vaksin yang sudah terintegrasi pada aplikasi peduli lindungi untuk memudahkan petugas dalam melakukan verifikasi vaksin yang diberikan.

“Jenis vaksin yang diberikan kali ini adalah Sinovac dan Pfizer, namun untuk Pfizer masih menunggu ketersediaan yang datang dari pusat.

Adapun jadwal dan tempat pelayanannya adalah pada hari Selasa dan Kamis pada pukul 08.00-11.00 Wib di foyer RSUD Bukittinggi.

Dan bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua, masih dapat dilayani oleh petugas dengan tetap membawa sertifikat vaksin sebelumnya dan tentunya dengan selalu tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. []

You May Also Like