
ARASYNEWS.COM – Tumpukan sampah yang ada hampir di tiap jalan di kota Pekanbaru menjadi ramai diperbincangkan. Sampah-sampah ini menumpuk karena tidak lagi adanya pihak ketiga yang bertugas mengangkut sampah dari tempat penampungan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Sementara itu, sampah yang menumpuk telah beberapa hari ini membuat pemandangan kota Pekanbaru menjadi kotor.
Bukan hanya itu saja, dengan banyaknya terlihat sampah yang hampir ada di tiap sudut kota Pekanbaru ini bahkan membuat banyak warga yang kesal dengan lambatnya pemerintah kota Pekanbaru bersama dinas instansi terkait untuk menangani masalah yang kerap timbul ini.
Bahkan ada juga yang mengganti nama kota Pekanbaru menjadi ‘Pekanbau’. Dan ini karena sampah ataupun bekas tumpukan sampah yang ada meninggalkan bau yang tidak sedap.
Sementara itu, pemerintah kota menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari pejabat eselon, ASN dan THL, hingga aparat dan elemen masyarakat untuk turun ke lingkungan bergotong royong ke TPS-TPS resmi dan ilegal.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan pengangkutan sampah yang ada di TPS ilegal ini. Kita bersama Camat Tenayan Raya, Kapolsek Tenayan Raya, PAC Demokrat Tenayan Raya dan juga LPS Tangkerang Timur,” ujar Masykur Tarmizi.
Berdasarkan arahan Walikota Pekanbaru, dikatakan Masykur Tarmizi, seluruh TPS ilegal yang ada ditutup.
“Kita sudah menyampaikan kepada pak Camat sesuai arahan pak wali bahwa TPS TPS ilegal ataupun TPS yang tidak pada tempatnya, harus kita tutup dalam rangka penanggulangan aksi Pekanbaru Bersih,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Masykur Tarmizi, dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (11/6).
Gotong royong ini juga dengan mengerahkan alat berat yang diperbantukan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)
“Kita bersihkan TPS ilegal ini, kita tutup dan kita awasi. Dan tentunya setelah kita tutup, tidak akan dibenarkan siapapun, baik itu masyarakat, kelompok masyarakat untuk membuang sampah di tempat ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan kota Pekanbaru agar bersih dari sampah.
Salah satu TPS ilegal adalah di jalan Lintas Timur kelurahan Sialang Sakti kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru.
Sementara itu, untuk waktu buang sampah pada TPS -TPS resmi telah ditetapkan DLHK Pekanbaru pada jam 7-9 malam. []