Operasi Zebra Lancang Kuning Dimulai, Ini Cara Agar Terhindar Razia

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Polisi Resort Kota (Polresta) Pekanbaru mulai hari ini, Senin, 3 Oktober 2022 hingga Ahad, 16 Oktober 2022 menggelar operasi Zebra Lancang Kuning.

Operasi ini akan menertibkan semua pengendara kendaraan di jalan raya. Hal ini, dikatakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu guna meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menciptakan Kamseltibcar Lantas yang presisi.

Kendaraan bermotor mulai dari roda dua, roda empat, hingga roda enam dan lebih akan dilakukan pemeriksaan.

Adapun bagi pengendara atau pengemudi agar nyaman dan tidak terkena razia sebaiknya tidak menggunakan handphone saat berkendara di jalan raya, berusia tidak dibawah umur yang ditetapkan, tidak berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua, pengendara roda dua harus menggunakan helm SNI dan safety belt untuk roda empat atau lebih, berkendara atau mengemudi tidak dalam pengaruh alkohol, tidak melawan arus lalu lintas, dan tidak berkendara melebihi batas kecepatan maksimum.

Selain itu, pengemudi juga membawa surat izin mengemudi dan surat kendaraan yang masih berlaku, serta kelengkapan kendaraan lainnya.

Sebelumnya, razia ini telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui spanduk dan informasi di berbagai media sosial.

“Kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan berkendara,” kata Kompol Angga, Senin (3/10).

Untuk Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kota Pekanbaru ini melibatkan seluruh jajaran di Polresta Pekanbaru dan Polsek di kota Pekanbaru.

Adapun oparasi ini dipusatkan hampir di setiap traffic light di kota Pekanbaru, seperti di Tugu Zapin, Pasar Tumpah Sukaramai, dan lainnya.

Sasaran selain kendaraan pribadi, kendaraan pelat merah, juga transportasi umum lainnya seperti bus dan ojek online. []

You May Also Like