ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Oknum anggota Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial Bripda AP (24), diduga menembak teman wanitanya di Pekanbaru, Riau. AP yang beralamat di Komplek Rangkai Permata II Blok C No. 3 Kelurahan Koto Baru Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Dalam keterangan yang diterima arasynews.com, adapun kronologis kejadian terjadi pada Sabtu 13 Maret 2021 sekira pukul 03.20 WIB di pintu masuk Grand Dragon Hotel Hollywood Jalan Kuantan Raya Nomor 120 Kecamatan Limapuluh Pekanbaru, Riau. Hotel Hollywood ini memang kerap menjadi tempat hiburan dan terdapat kamar-kamar karaoke dan tersedia wanita-wanita.
Bripda AP melakukan penembakan kepada seorang wanita berinisial RO. Wanita ini tinggal di Jalan Tanjung Datuk Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Limapuluh Pekanbaru.
Bermula pada Sabtu 13 Maret 2021 sekira pukul 03.00 WIB, Bripda AP melakukan pemesanan open BO melalui aplikasi michat.
Setelah dipesan, datang dua wanita, yakni DO dan RO, ke lokasi yang sudah disepakati. Namun, kedua wanita itu pergi lagi dengan alasan akan membeli alat kontrasepsi atau sarung pengaman pria.
Pada pukul 03.15 WIB, karena merasa curiga dan ditipu, AP kemudian mengejar ke bawah pintu keluar basement dan berniat untuk menemani. Dua wanita menolak dan langsung naik ke arah mobil taksi online Suzuki X Over Nopol BM 1629 JH.
Bripda AP kemudian mengejar sambil mengeluarkan senjata api dan melepaskan 3 kali tembakan. Tembakan pertama ke arah atas, kemudian Bripda AP berlari mengejar mobil yang ditumpangi, dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil. Dan yang ketiga Bripda AP menembak ke arah kaca belakang mobil dan peluru menembus kaca belakang mobil sehingga mengenai pelipis sebelah kanan korban.
Setelah Bripda AP melakukan tiga kali tembakan, mobil yang ditumpangi oleh RO berhenti.
Setelah kejadian tersebut, didapat satu orang wanita yang bernama RO mengalami luka tembak di bagian pelipis sebelah kiri atas, selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Petala Bumi, Pekanbaru kemudian dirujuk ke RS Santa Maria Jalan Ahmad Yani Pekanbaru.
Kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan sadar. Dan perkembangan terakhir hari Minggu ini (14/3/2021) belum diketahui kondisi cewek tersebut.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memastikan proses pidana dan kode etik terhadap Bripda AP akan segera dilakukan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas,” kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dihubungi, Ahad (14/3/2021).
Disebutkan Ferdy, proses pidana Bripda AP akan dilaksanakan secara tegas dan tuntas. Dia juga telah memerintahkan agar Bripda AP segera diproses secara kode etik.
“Selain itu, saya juga sudah perintah Kabid Propam Sumbar untuk proses pelanggaran kode etik terhadap anggota tersebut dan segera melaksanakan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) untuk proses PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” ujar Ferdy.
Atas kejadian ini, Bripda AP telah ditangkap dan diamankan Polda Riau.
“Polda Riau sudah melakukan penahanan terhadap pelaku. Kita tengah lakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/3/2021) kemarin.
Narto memastikan proses hukum pelaku tetap berjalan. Sedangkan untuk korban, dipastikan dalam keadaan sadar dan kini dalam perawatan. []