ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi melaunching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (ETLE) nasional tahap pertama di 12 Polda. Peresmian dilakukan secara virtual dari Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Ada sebanyak 224 ETLE yang mulai diberlakukan di 12 kota. Kamera yang terpasang di sejumlah persimpangan ruas jalan ini langsung diawasi Polda dari tiap-tiap daerah.
Dalam informasi yang diterima arasynewscom, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan launching ETLE nasional merupakan tahap awal Korlantas Polri dalam mewujudkan tilang elektronik di 34 Polda.
“Tahap pertama ini masih uji coba selama sebulan di 12 daerah. Nantinya akan berlaku Disetiap daerah di Indonesia. Nanti akan secara bertahap,” sebut Istiono di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
“Konsep tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10 polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 April 2021 kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.
Kakorlantas mengatakan penerapan ETLE nasional di 34 Polda akan dipasang di titik-titik berdasarkan maling dan analisa yang rawan akan pelanggaran lalu lintas.
“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang ETLE tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang ETLE di situ,” terang Kakorlantas.
Lebih lanjut, dikatakannya, penerapan ETLE nasional berlaku untuk semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Sistem ETLE dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas mulai dari pelanggaran lampu merah, marka jalan, penggunaan handphone hingga STNK yang belum diperpanjang.
“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu,” tukasnya.
Dengan hadirnya ETLE nasional, Kakorlantas juga akan menarik Polantas untuk tidak melakukan tilang di jalan. Bagi Polda yang belum menerapkan Etle, maka akan dilakukan tilang semi elektronik.
“Tentunya bagimana petugas nanti penindakan di lapangan akan kita kurangi, tapi untuk penegakan hukum pada titik-titik tertentu yang sudah menggunakan ETLE memang sudah kita kurangi, tapi dia masih melakukan, pengaturan di lapangan tapi tidak menilang, karena yang menilang dengan mesin itu sendiri, tapi pengaturan, kemudian pelayanan yang lain tetap kita lakukan,” jelas Kakorlantas.
“Tindak tilang di tempat ini (masih diperbolehkan) ini kan belum serentak semua, kita ada sebagian titik tertentu diterapkan ETLE, titik tertentu belum. Tilang manual tetap dilakukan dengan skala prioritas, kita lebih mengutamakan dengan semi elektronik. Difoto tapi nanti diproses. Begitu. Engga seperti ETLE, tapi itu semi otomatik ya, kita nilang tapi prosesnya kaya ETLE,” pungkas Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.
Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan ETLE di launching tahap pertama:
- Polda Metro Jaya (98 titik)
- Polda Jawa Barat (21 titik)
- Polda Jawa Tengah (10 titik)
- Polda Jawa Timur (55 titik)
- Polda Jambi (8 titik)
- Polda Sulawesi Utara (11 titik)
- Polda Riau (5 titik)
- Polda Banten (1 titik)
- Polda D.I.Y (4 titik)
- Polda Lampung (5 titik)
- Polda Sulawesi Selatan (16 titik)
- Polda Sumatera Barat (10 titik)
[]