MotoGP Mandalika Habiskan Rp 2,5 T Uang Negara

ARASYNEWS.COM – Uang negara digelontorkan untuk menyukseskan penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Terhitung telah Rp 2,5 triliun. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam rinciannya, ada penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebesar Rp 1,3 triliun. Kemudian pengalokasian APBN melalui anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 1,18 triliun. Serta Insentif PPN atas Jasa Kena Pajak Rp 240,73 miliar dan Insentif Bea Masuk dan Pajak Impor Rp 10,41 miliar.

“#Uangkita turut berkontribusi dalam mendukung perhelatan akbar ini antara lain melalui PMN dan dukungan kepada K/L terkait, insentif PPN dan insentif bea masuk dan pajak impor. Seluruh dukungan tersebut diberikan demi kelancaran acara yang sudah dinanti-nantikan ini,” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari akun Instagram resminya, Sabtu (19/3) yang dikutip.

Kata Menkeu Sri Mulyani, penyelenggaraan MotoGP Mandalika ini patut dibanggakan karena akhirnya Indonesia kembali menjadi tuan rumah rangkaian balap MotoGP setelah 25 tahun menunggu, yakni di Sentul pada 2018.

Ia mengeklaim, MotoGP Mandalika berdampak positif pada perekonomian, terutama untuk penduduk di sekitar lokasi MotoGP Mandalika.

Sebelumnya, pelaksanaan pembangunan sirkuit ini mendapat kritik dari berbagai pihak, salah satunya adalah terkait ganti rugi atas penggusuran lahan dan pemukiman milik masyarakat setempat.

Akan tetapi, kini kegiatan ini akan sukses terselenggara, dan salah satunya adalah dari penjualan tiket yang diklaim Presiden Jokowi sebanyak 63 ribu tiket telah habis terjual. Hasil penjualan tiket ini yakni untuk Deluxe VIP adalah sebesar Rp 10 juta dengan kapasitas 2.000 orang. Selain itu untuk tiket yang paling murah adalah berkisar antara Rp100-200 ribu.

Disisi lain, nantinya yang juga dikritik adalah pasca pelaksanaan kegiatan ini. Nantinya diperkirakan akan terbengkalai dan akan timbul biaya untuk perawatan dan perbaikan. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada bandara Kertajati yang dikatakan tidak berfungsi maksimal setelah dilakukan pembangunan. []

You May Also Like