Meskipun Turun Level, Tapi 4 Kecamatan di Kota Pekanbaru Masih Berstatus Zona Merah

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Empat kecamatan di kota Pekanbaru masih berstatus zona merah. Data ini berdasarkan pemetaan yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru. Ada empat kecamatan yang masih berstatus zona merah, yakni Kecamatan Binawidya, Payung Sekaki, Senapelan dan Sukajadi.

Meskipun begitu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menyatakan, sekolah yang berada di wilayah kecamatan dengan status zona merah risiko penyebaran Covid-19 diizinkan menggelar belajar tatap muka secara terbatas.

Kadisdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebutkan, izin belajar tatap muka di sekolah pada kecamatan dengan zona merah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri di antaranya Menteri Dalam Negeri, Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Agama.

Dalam Inmendagri dan SKB tersebut, sebut dia, kebijakan belajar tatap muka tidak lagi didasarkan pada sebaran wabah per kecamatan, tetapi sesuai dengan zona atau status daerah yang ditetapkan pusat.

“Kini, Kota Pekanbaru telah turun status menjadi PPKM level 3. Seluruh sekolah tatap muka diizinkan buka kembali dengan standar prokes yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Mana sekolah yang sudah sesuai standar prokes itu yang kita buka. Kita buka bertahap, seperti SD dan SMP,” jelas Ismardi.

“Ini sesuai dengan Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021 dan SKB menteri itu, yang dilihat itu level daerah. Saat ini, kita (Pekanbaru) sudah berada di level tiga (zona oranye),” kata Ismardi.

Namun, sambung dia, sebelum dilaksanakan belajar tatap muka, pihak sekolah wajib mengajukan izin terlebih dahulu kepada Disdik Kota Pekanbaru dan melengkapi fasilitas protokol kesehatan (Prokes).

Setelah ada permintaan dari sekolah, pihak dinas akan menurunkan tim guna memeriksa fasilitas prokes di sekolah.

Dari hasil peninjauan, baru akan dikeluarkan rekomendasi untuk menggelar belajar tatap muka kepada sekolah yang bersangkutan.

“Jadi, sekolah yang sudah kita rekomendasikan, silahkan buka belajar tatap muka di sekolah,” kata Ismardi.

Sedangkan kepada para peserta didik, dikatakan Ismardi, bagi siswa yang belum divaksin tetap diperbolehkan mengikuti belajar tatap muka.

Disdik Kota Pekanbaru dan Riau, menyatakan, vaksinasi Covid-19 tidak menjadi syarat bagi siswa untuk mengikuti belajar tatap muka di sekolah.

“Siswa masih bisa mengikuti belajar tatap muka meski belum disuntik vaksi. Namun, dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Hanya saja, kita akan terus mendorong untuk percepatan vaksinasi pada kelompok pelajar,” kata Ismardi.

“Siswa tetap kita vaksin. Tapi, masuk sekolah tidak nunggu divaksin,” tegasnya.

Menurutnya, vaksinasi kelompok pelajar saat ini masih berlangsung. Sejauh ini, kata Ismardi, sudah ada sekitar 4.000 siswa yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Sementara total siswa yang wajib vaksinasi mencapai 32.000 siswa. Ribuan siswa ini terdiri dari sekolah negeri dan swasta.

Diakui Ismardi, capaian vaksinasi bagi kelompok pelajar masih rendah akibat keterbatasan dosis vaksin.

“Hingga kini, baru 4.000an siswa yang sudah divaksin. Masih banyak yang belum vaksin. Yang baru vaksin ini kan yang sekolah negeri,” kata Ismardi.

Lebih lanjut, dimintanya agar pihak sekolah tetap mengawasi dan menyiapkan sarana dan prasarana prokes. Seperti menyediakan alat pencuci tangan, pengukur suhu tubuh, dan mengatur tempat duduk siswa. []

You May Also Like