ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Menteri Sosial Tri Rismaharini datang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Riau, Selasa (31/8/2021). Sejumlah bantuan pun diserahkan secara simbolik kepada masyarakat di Riau.
Bantuan yang diberikan diantaranya adalah bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial antara lain berupa nutrisi anak, makanan bergizi, susu, vitamin, perlengkapan dan kebersihan diri, baby kit, family kit, masker, hand sanitizer, barang harian, usaha jus, papan bunga, ternak ayam, ternak kambing, usaha pemeliharaan ikan, sembako, dan tongkat penuntun adaptif.
Bantuan diberikan melalui Balai Anak Abiseka, Balai Residen Insyaf, Balai Karya Bahagia, Balai Disabilitas Budi Perkasa, Balai Disabilitas Melati, dan Balai Disabilitas Dharma Guna yang menjangkau 257 penerima manfaat dengan nilai total Rp 332.982.800.
Selain itu diserahkan pula bantuan Program Kewirausahaan Sosial (ProkUS) dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial berupa bantuan Bina Usaha ProkUS Adaptif untuk Wirausaha “Satu Arah” di Kabupaten Bengkalis bagi 50 UMKM dengan total senilai Rp50.000.000′
Kemudian Bantuan Bina Usaha ProkUS Adaptif untuk wirausaha Koperasi Tinera Jaya Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak untuk 50 UMKM dengan total bantuan Rp50.000.000; dan Bantuan Bina Usaha ProkUS Adaptif untuk Wirausaha PKK Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru bagi 25 UMKM dengan total bantuan Rp25.000.000.
“Total bantuan Program Kewirausahaan Sosial (ProkUS) yang kami salurkan sebesar Rp122 juta,” kata Menteri Risma didampingi Gubernur Riau Syamsuar dan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, Selasa (31/8/2021).
Selain itu, kata Risma melalui Karang Taruna juga diserahkan secara simbolis bantuan kewirausahaan untuk Karang Taruna Rejosari di Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru sebesar Rp27.050.000.
Karang Taruna Pebatuan Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru sebesar Rp. 39.200.000. Karang Taruna Umbansari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru sebesar Rp28.588.000. Karang Taruna Perpati di Kabupaten Kepulauan Meranti senilai Rp25.000.000. Total bantuan bantuan kewirausahaan untuk Karang Taruna sebesar Rp119.838.000.
Selain itu ada juga bantuan vitamin dan masker untuk 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dengan total bantuan 15.240 paket (1.270 paket/kab/kota). Kemensos melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial memberikan bantuan stimulan senilai Rp2,5 juta untuk dua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Bukan hanya itu saja, Gubernur Riau Syamsuar akhirnya juga
bantuan modal usaha dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya sehingga bisa memperbaiki kesejahteraan masyarakat Riau khususnya pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.
Bantuan tersebut tertuang dalam Peraturan pemerintah Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 atau Menghadapi Ancaman Membahayakan Perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan. Serta Peraturan Gubernur Riau Nomor 29 tahun 2021 tentang Perubahan Pergub Nomor 66 tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Terdampak Covid-19 yang Bersumber dari APBD Provinsi Riau.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyebutkan bahwa bantuan tersebut bertujuan untuk memberikan stimulus berupa modal usaha kepada pelaku usaha mikro yg terdampak Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Gubri Syamsuar dalam sambutannya pada acara penyerahan bantuan UMKM Pemprov Riau di Ballroom Dang Merdu Bank Riau Kepri, Selasa (31/8/2021).
Diketahui, sebanyak 20.833 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Riau mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2021 dengan anggaran sebanyak Rp24.999.600.000, yang mana masing-masing pelaku usaha akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta.
“Kami mengharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya sehingga dapat memperbaiki kesejahteraan masyarakat Riau khususnya pelaku usaha mikro yang saat ini merasakan dampak dari pandemi Covid-19,” kata Gubri
Menurut hasil survei yang dilakukan oleh Asia Development Bank (ADB) tahun 2020, pandemi Covid-19 telah mengakibatkan 50 persen UMKM di Indonesia menutup usahanya.
Selain itu, sebanyak 88 persen usaha mikro mengalami penurunan modal, tidak memiliki kas atau tabungan, hingga kehabisan pembiayaan keuangan.
“Sekitar 60 persen usaha mikro mengurangi tenaga kerja khusunya sektor bisnis manufaktur,” ujarnya.
Dengan bantuan Pemprov Riau tersebut, Syamsuar mengharapkan agar bupati/walikota dapat memonitor bantuan-bantuan pemerintah dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha sekaligus dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masing-masing kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau Asrizal melaporkan bahwa 20.833 pelaku usaha yang mendapatkan bantuan modal usaha tersebar di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
“Berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor 865/VIII/2021 telah ditetapkan sebanyak 20.833 pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2021,” jelasnya.
Adapun rinciannya yakni Kabupaten Bengkalis sebanyak 2.076 pelaku usaha, Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 480 pelaku usaha, Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 1.107 pelaku usaha, Kabupaten Kampar sebanyak 3.810 pelaku usaha. Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 840 pelaku usaha.
Kemudian Kota Dumai sebanyak 2.184 pelaku usaha, Kota Pekanbaru sebanyak 4.593 pelaku usaha, Kabupaten Kuansing sebanyak 3.198 pelaku usaha, Kabupaten Pelalawan sebanyak 305 pelaku usaha, Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 1.140 pelaku usaha, Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 595 pelaku usaha, dan Kabupaten Siak sebanyak 505 pelaku usaha.
“Bantuan ini ditujukan untuk memberikan dukungan kepada para pelaku usaha mikro agar dapat melanjutkan aktivitas usaha dan mampu bertahan dalam kondisi pandemi Covid-19 yang digunakan untuk modal usaha meliputi pembelian bahan baku, pembelian bahan penolong, sewa tempat usaha, pembelian peralatan dan teknologi, kemasan, promosi dan pemasaran,” ujarnya.
Asrizal mengatakan bahwa penerima bantuan modal usaha dari Pemprov Riau tersebut adalah para pelaku usaha yang tidak mendapatkan bantuan BUMP dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.
“Jadi pada intinya kita melajutkan program dari Pemerintah Pusat untuk membantu pelaku usaha UMKM Provinsi Riau. Serta pendistribusiannya didasarkan pada pendaftaran dalam aplikasi mataumkm.riau.go.id,” pungkasnya.
[]