
ARASYNEWS.COM – Pemerintah melalui Menkominfo Johnny G. Plate menyampaikan tentang pemberian izin penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik. Izin ini diberikan meskipun pandemi Covid-19 belum usai. Hanya saja dikatakannya, izin akan diberikan dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Meskipun begitu, tentang baru diberikannya izin, untuk wilayah Sumatera Barat, berbagai aktivitas yang disebutkan itu, sudah terlebih dahulu dilaksanakan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam pantauan di lapangan, berbagai aktivitas yang sudah dilaksanakan masyarakat adalah pesta pernikahan, pertemuan, dan bahkan kegiatan olahraga seperti car free day.
Masyarakat telah melaksanakan ini meskipun terlihat hanya beberapa yang menerapkan prokes.
Bahkan petugas kepolisian, satpol PP, dan satgas Covid-19 pun tidak bereaksi lakukan penertiban.
Kegiatan seperti ini telah dilaksanakan sejak beberapa bulan yang lalu, yakni sejak Juli 2021 yang ditetapkannya PPKM dengan berbagai tingkatan atau level yang disampaikan pemerintah pusat.
Terkait izin ini, dikatakan Menkominfo, bahwa hal ini guna mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny lewat siaran persnya yang diterima pada Ahad (26/9/2021).
Dia menegaskan izin penyelenggaraan kegiatan bakal diberikan selama kasus Covid-19 terkendali. Penyelenggaraan berbagai kegiatan juga harus didukung kesiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan.
Penyelenggara pun harus memperhitungkan kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan, potensi penularan selama kegiatan, durasi kegiatan, tata kelola ruangan, jumlah partisipan, serta kemungkinan peserta belum divaksinasi Covid-19.
“Penyelenggaraan juga harus didukung kesiapan yang matang, serta komitmen tinggi penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat, mengingat risiko penularan meningkat jika ada interaksi antar manusia dalam kerumunan,” kata Johny.
Lebih lanjut, dikatakan Johnny, pemerintah telah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar. Pertama, dilakukan edukasi kesehatan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas pendukung protokol kesehatan.
Kedua, saat kegiatan berlangsung, penyelenggara wajib memastikan screening kesehatan, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, dan memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan. []